Sabtu, 01 Januari 2011

TUGAS EKONOMI KOPERASI (ARTIKEL BEBAS) : 3

MEMBANGUN KOPERASI BERBASIS ANGGOTA DALAM RANGKA PENGEMBANGAN EKONOMI RAKYAT
Setelah melalui berbagai kebijakan pengembangan koperasi pada masa Orde Baru yang bias pada dominasi peran pemerintah, serta kondisi krisis ekonomi yang melanda Indonesia, timbul pertanyaan bagaimana sebenarnya peran koperasi dalam masyarakat Indonesia, bagaimana prospeknya dan bagaimana strategi pengembangan yang harus dilakukan pada masa yang akan datang. Melihat sifat dan kondisi krisis ekonomi saat ini serta berbagai pemikiran mengenai usaha untuk dapat keluar dari krisis tersebut, maka koperasi dipandang memiliki arti yang strategis pada masa yang akan datang.

a. KONDISI KOPERASI (PERBANDINGAN KUD DAN KOPERASI KREDIT/KOPDIT)
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Namun diantara peran dan manfaat koperasi diatas, ternyata lebih banyak lagi koperasi, terutama KUD, yang tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena berbagai faktor. Faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat. Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
Pada masa yang akan datang, masyarakat masih membutuhkan layanan usaha koperasi. Alasan utama kebutuhkan tersebut adalah dasar pemikiran ekonomi dalam konsep pendirian koperasi, seperti untuk meningkatkan kekuatan penawaran (bargaining positition), peningkatan skala usaha bersama, pengadaan pelayanan yang selama ini tidak ada, serta pengembangan kegiatan lanjutan (pengolahan, pemasaran, dan sebagainya) dari kegiatan anggota. Alasan lain adalah karena adanya peluang untuk mengembangkan potensi usaha tertentu (yang tidak berkaitan dengan usaha anggota) atau karena memanfaatkan fasilitas yang disediakan pihak lain (pemerintah) yang mensyaratkan kelembagaan koperasi, sebagaimana bentuk praktek pengembangan koperasi yang telah dilakukan selama ini. Namun alasan lain yang sebenarnya juga sangat potensial sebagai sumber perkembangan koperasi, seperti alasan untuk memperjuangkan semangat kerakyatan, demokratisasi, atau alasan sosial politik lain, tampaknya belum menjadi faktor yang dominan.
Alasan kebutuhan awal atas keberadaan koperasi tersebut sangat dipengaruhi oleh pola hubungan koperasi dan anggota serta masyarakat yang didominasi pola hubungan bisnis. Hal ini sangat terlihat dalam pola hubungan koperasi dan anggota di KUD. Akibatnya sering terjadi “koperasi yang tidak berkoperasi” atau dikenal pula sebagai “koperasi pengurus” dan “koperasi investor” karena koperasi dan anggota menjadi entitas yang berbeda, melakukan transaksi satu dengan lainnya, bahkan tidak jarang saling berbeda kepentingan : pengurus dan ‘investor’ disatu pihak, anggota dipihak lainnya.
Dari beberapa perkembangan Kopdit terlihat bahwa pola hubungan koperasi dan anggota yang sesuai dengan prinsip dasar koperasi memang membutuhkan proses. Namun jika kesadaran keanggotaan (yang membedakan seorang anggota dengan yang bukan anggota) telah berhasil ditumbuhkan maka kesadaran tersebut akan menjadi dasar motivasi dimana pola hubungan bisnis dapat berkesinambungan melalui partisipasi yang kemudian berkembang menjadi loyalitas. Pola yang tidak hanya ‘hubungan bisnis’ tersebut kemudian akan menjadi sumber kekuatan koperasi. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa Kopdit, dimana jika dalam masa krisis banyak KUD dan lembaga usaha lain gulung tikar beberapa Kopdit justru menunjukkan peningkatan kinerja baik dilihat dari omset, SHU, dan jumlah anggota.

b. FAKTOR FUNDAMENTAL EKSISTENSI DAN PERAN KOPERASI
Berdasarkan pengamatan atas banyak koperasi serta menggali aspirasi berbagai pihak yang terkait dengan perkembangan koperasi, khususnya para partisipan koperasi sendiri, yaitu anggota dan pengurus, maka dapat disintesakan beberapa faktor fundamental yang menjadi dasar eksistensi dan peran koperasi dimasyarakat. Faktor-faktor berikut merupakan faktor pembeda antara koperasi yang tetap eksis dan berkembang dengan koperasi-koperasi yang telah tidak berfungsi bahkan telah tutup.
1. Koperasi akan eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri.
Masyarakat yang sadar akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri merupakan prasyarat bagi keberdaan koperasi. Kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’ atau secara ‘bottom-up’. Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘modal’ awal untuk mengembangkan diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi kemampuan sendiri tersebut.
2. Koperasi akan berkembang jika terdapat kebebasan (independensi) dan otonomi untuk berorganisasi.
Koperasi pada dasarnya merupakan suatu cita-cita yang diwujudkan dalam bentuk prinsip-prinsip dasar. Wujud praktisnya, termasuk struktur organisasinya, sangat ditentukan oleh karakteristik lokal dan anggotanya. Dengan demikian format organisasi tersebut akan mencari bentuk dalam suatu proses perkembangan sedemikian sehingga akhirnya akan diperoleh struktur organisasi, termasuk kegiatan yang akan dilakukannya, yang paling sesuai dengan kebutuhan anggota. Pengalaman pengembangan KUD dengan format yang seragam justru telah menimbulkan ketergantungan yang tinggi terhadap berbagai faktor eksternal, sedangkan KUD yang berhasil bertahan justru adalah KUD yang mampu secara kreatiif dan sesuai dengan kebutuhan anggota dan masyarakat mengembangkan organisasi dan kegiatannya.
3. Keberadaan koperasi akan ditentukan oleh proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi.
Faktor pembeda koperasi dengan lembaga usaha lain adalah bahwa dalam koperasi terdapat nilai-nilai dan prinsip yang tidak terdapat atau tidak dikembangkan secara sadar dalam organisasi lain. Oleh sebab itu pemahaman atas nilai-nilaI koperasi : keterbukaan, demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerjasama, pendidikan, dan kepedulian pada masyarakat; seharusnya merupakan pilar utama dalam perkembangan suatu koperasi. Pada gilirannya kemudian nilai dan prinsip itulah yang akan menjadi faktor penentu keberhasilan koperasi. Sehingga salah satu faktor fundamental bagi keberadaan koperasi ternyata adalah jika nilai dan prinsip koperasi tersebut dapat dipahami dan diwujudkan dalam kegiatan organisasi. Disadari sepenuhnya bahwa pemahaman nilai-nilai tersebut tidak dapat terjadi dalam “semalam”, tetapi melalui suatu proses pengembangan yang berkesinambungan setahap demi setahap terutama dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi dengan tetap memberikan tempat bagi perkembangan aspirasi lokal yang spesifik menyangkut implementasi bahkan pengayaan (enrichment) dari nilai-nilai koperasi yang universal tersebut. Dengan demikian proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi akan menjadi salah satu faktor penentu keberadaan koperasi.
4. Koperasi akan semakin dirasakan peran dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat pada umumnya jika terdapat kesadaran dan kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima anggta yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri.
5. Koperasi akan eksis jika mampu mengembangkan kegiatan usaha yang :
a. luwes (flexible) sesuai dengan kepentingan anggota,
b. berorientasi pada pemberian pelayanan bagi anggota,
c. berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota,
d. biaya transaksi antara koperasi dan anggota mampu ditekan lebih kecil dari biaya transaksi non-koperasi, dan
e. mampu mengembangkan modal yang ada didalam kegiatan koperasi dan anggota sendiri.
Kegiatan usaha yang dikembangkan koperasi pada prinsipnya adalah kegiatan yang berkait dengan kepentingan anggota. Salah satu indikator utama keberhasilan kegiatan usaha tersebut adalah jika usaha anggota berkembang sejalan dengan perkembangan usaha koperasi. Oleh sebab itu jenis usaha koperasi tidak dapat diseragamkan untuk setiap koperasi, sebagaimana tidak dapat diseragamkannya pandangan mengenai kondisi masyarakat yang menjadi anggota koperasi.
Biaya transaksi yang ditimbulkan apabila anggota menggunakan koperasi dalam melakukan kegiatan usahanya juga perlu lebih kecil jika dibandingkan dengan tanpa koperasi. Hal ini akan menjadi penentu apakah keberadaan koperasi dan keanggotaan koperasi memang memberikan manfaat bisnis. Jika biaya transaksi tersebut memang dapat menjadi insentif bagi keanggotaan koperasi maka produktivitas modal koperasi akan lebih besar dibandingkan lembaga lain. Langkah selanjutnya yang perlu dikembangkan oleh suatu koperasi adalah agar hasil produktivitas tersebut dapat dipertahankan dalam sistem koperasi. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya lembaga koperasi adalah karena nilai lebih dari perputaran modal dalam “sistem” koperasi ternyata lebih banyak diterima oleh lembaga-lembaga diluar koperasi dan anggotanya. Hal ini memang merupakan salah satu catatan penting yang harus diperhatikan sebagai akibat dari sistem perbankan yang sentralistik seperti yang dianut saat ini.
Jika koperasi memang telah menyadari pentingnya keterkaitan usaha antara usaha koperasi itu sendiri dengan usaha anggotanya, maka salah satu strategi dasar yang harus dikembangkan oleh koperasi adalah untuk mengembangan kegiatan usaha anggota dan koperasi dalam satu kesatuan pengelolaan. Hal ini akan berimplikasi pada berbagai indikator keberhasilan usaha koperasi, dimana faktor keberhasilan usaha anggota harus menjadi salah satu indikator utama.
6. Keberadaan koperasi akan sangat ditentukan oleh kesesuaian faktor-faktor tersebut dengan karakteristik masyarakat atau anggotanya.
Jika dilihat dari kondisi sosial masyarakat Indonesia saat ini, maka dapat dihipotesakan bahwa koperasi dapat tumbuh, berkembang, dan sekaligus juga berperan dan bermanfaat bagi masyarakat yang tengah berkembang dari suatu tradisional dengan ikatan sosiologis yang kuat melalui hubungan emosional primer ke arah masyarakat yang lebih heterogen dan semakin terlibat dengan sistem pasar dan kapital dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya, atau yang juga dikenal dengan komunitas ‘bazar-ekonomi’. Artinya koperasi tidak diharapkan dapat sangat berkembang pada masyarakat yang masih sangat tradisional, subsisten, dan relatif ‘tertutup’ dari dinamika sistem pasar; atau juga pada komunitas yang telah menajdi sangat individualis, dan berorientasi kapital. Dengan perkataan lain, koperasi tidak diharapkan dapat berkembang optimal disemua bentuk komunitas.
Sebagai bagian dari identifikasi berbagai faktor fundamental tersebut maka perlu disadari bahwa pemenuhan faktor-faktor tersebut memang dapat bersifat ‘trade-off’ dengan pertimbangan kinerja jangka pendek suatu organisasi usaha konvensional. Proses yang dilakukan dalam pengembangan koperasi memang membutuhkan waktu yang lebih lama dengan berbagai faktor “non-bisnis” yang kuat pengaruhnya. Dengan demikian pemenuhan berbagai faktor fundamental tersebut dapat menyebabkan indikator kinerja lain, seperti pertumbuhan bisnis jangka pendek, harus dikorbankan demi untuk memperoleh kepentingan yang lebih mendasar dalam jangka panjang.
Narasumber Dr. Ir. Bayu Krisnamurthi : Direktur Pusat Studi Pembangunan (PSP) Institut Pertanian Bogor (IPB)

TUGAS EKONOMI KOPERASI (ARTIKEL BEBAS) : 2

DEMOKRASI EKONOMI DAN DEMOKRASI INDUSTRIAL
Akhir-akhir ini semakin luas dibahas sistem Ekonomi Syariah yang dianggap lebih adil dibanding sistem ekonomi yang berlaku sekarang khususnya sejak 1966 (Orde Baru) yang berciri kapitalistik dan bersifat makin liberal, yang setelah kebablasan kemudian meledak dalam bentuk bom waktu berupa krismon tahun 1997. Krismon yang menghancurkan sektor perbankan modern kini tidak saja telah menciutkan jumlah bank menjadi kurang dari separo, dari 240 menjadi kurang dari 100 buah, tetapi juga sangat mengurangi peran bank dalam perekonomian nasional.
Dalam pada itu Sistem Ekonomi Pancasila yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5) jelas berorientasi pada etika (Ketuhanan Yang Maha Esa), dan kemanusiaan, dengan cara-cara nasionalistikdan kerakyatan (demokrasi). Secara utuh Pancasila berarti gotong-royong, sehingga sistem ekonominya bersifat kooperatif/ kekeluargaan/ tolong-menolong.
Jika suatu masyarakat/negara/bangsa, warganya merasa sistem ekonominya berkembang ke arah yang timpang dan tidak adil, maka aturan mainnya harus dikoreksi agar menjadi lebih adil sehingga mampu membawa perekonomian ke arah keadilan ekonomi dan sekaligus keadilan sosial.
Profit-Sharing dan Employee Participation. Prinsip profit-sharing atau bagi-bagi keuntungan dan resiko yang jelas merupakan ajaran Sistem Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Pancasila sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara maju (welfare state) yang merasa bahwa penerapan prinsip profit-sharing dan employee participation lebih menjamin ketentraman dan ketenangan usaha dan tentu saja menjamin keberlanjutan suatu usaha.
Economic democracy is typically used to denote a variety of forms of employee participation in the ownership of enterprises and in the distribution of economic rewards;
Industrial democracy refers to the notion of worker participation in decision-making and employee involvement in the processes of control within the firm. (Poole 1989: 2)
Meskipun pengertian economic democracy jelas lebih luas dari industrial democracy namun keduanya bisa diterapkan sebagai asas atau “style” manajemen satu perusahaan yang jika dilaksanakan dengan disiplin tinggi akan menghasilkan kepuasan semua pihak (stakeholders) yang terlibat dalam perusahaan. Itulah demokrasi industrial yang tidak lagi menganggap modal dan pemilik modal sebagai yang paling penting dalam perusahaan, tetapi dianggap sederajat kedudukannya dengan buruh/tenaga kerja, yang berarti memberikan koreksi atau reformasi pada kekurangan sistem kapitalisme lebih-lebih yang bersifat neoliberal.
Prinsip employee participation yaitu partisipasi buruh/karyawan dalam pengambilan keputusan perusahaan sangat erat kaitannya dengan asas profit-sharing. Adanya partisipasi buruh/karyawan dalam decision-making perusahaan berarti buruh/karyawan ikut bertanggung jawab atas diraihnya keuntungan atau terjadinya kerugian.
Banyak perusahaan di negara kapitalis yang menganut bentuk negara kesejahteraan (welfare state) telah menerapkan prinsip profit-sharing dan employee participation ini, dan yang paling jelas diantaranya adalah bangun perusahaankoperasi, baik koperasi produksi maupun koperasi konsumsi, terutama di negara-negara Skandinavia.
Mengapa profit-sharing dan share-ownership? Berdasarkan penelitian 303 perusahaan di Inggris, alasan perusahaan mengadakan aturan pembagian laba dan pemilikan saham oleh buruh/karyawan ada 5 yaitu (Poole 1989: 70-71):
1. Komitmen moral (moral commitment);
2. Penahanan staf (staff retention);
3. Keterlibatan buruh/karyawan (employee involvement);
4. Perbaikan kinerja hubungan industrial (improved industrial relations performance);
5. Perlindungan dari pengambilalihan oleh perusahaan lain (protection against takeover).
Bisa dibuktikan bahwa ke-5 alasan yang disebut di sini diputuskan manajemen perusahaan karena memang benar-benar dialami banyak perusahaan lebih-lebih pada perusahaan keuangan yang bersaing dengan ketat satu sama lain, dan ada kebiasaan terjadinya “mobilitas” tinggi dari staf yang berkualitas. Tanpa kecuali hampir semua cara ditempuh perusahaan untuk meningkatkan kesadaran ikut memiliki perusahaan bagi buruh/ karyawan yang selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan semangat bekerja yang pada gilirannya berakibat meningkatkan keuntungan perusahaan. Dalam perusahaan yang berbentuk koperasi, sejak awal anggota koperasi adalah juga pemilik perusahaan yang disamping dapat memperoleh manfaat langsung dalam berbisnis dengan koperasi juga pada akhir tahun masih dapat menerima sisa hasil usaha (yang sering dikacaukan dengan keuntungan). Inilah “rahasia” berkoperasi yang biasanya tidak ditonjolkan pengurus karena praktek-praktek manajemen koperasi sering bertentangan dengan “teori koperasi” yang harus bersifatprofit-sharing. Artinya perusahaan koperasi sering berubah menjadi “koperasi pengurus” bukan “koperasi anggota”. Profit-sharing dan sharing ownership sangat sejalan dengan aturan main Sistem Ekonomi Pancasila yang bertujuan menghindarkan ketimpangan ekonomi dan sosial dan berusaha mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Mengapa koperasi Indonesia sulit maju? Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan “kecintaan” para ekonom pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah modelpersaingan sempurna, bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal “ideologi” ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman, bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awal Adam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari John Commons di Universitas Wisconsin (1910).
Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya. Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif.
Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial, dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang para ilmuwan sosial lebih-lebih ekonom untuk mengadakan kajian mendalam menemukenali akar-akar penyebabnya. Khusus bagi para ekonom tantangan yang dihadapi amat jelas karena justru selama Orde Baru ekonom dianggap sudah sangat berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara meyakinkan sehingga menaikkan status Indonesia dari negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah. Krisis multidimensi yang disulut krisis moneter dan krisis perbankan tahun 1997 tidak urung kini hanya disebut sebagai krisis ekonomi yang menandakan betapa bidang ekonomi dianggap “mencakupi” segala bidang sosial dan non-ekonomi lainnya.
Why economists disagree? Dan tidak why lawyer atau sociologists disagree? Inilah alasan lain mengapa ekonom Indonesia mempunyai tugas sangat berat sebagai penganalisis masalah-masalah sosial-ekonomi besar yang sedang dihadapi bangsanya. Perbedaan pendapat di antara ahli hukum atau ahli sosiologi dapat terjadi barangkali tanpa implikasi serius, sedangkan jika perbedaan itu terjadi di antara pakar-pakar ekonomi maka implikasinya sungguh dapat sangat serius bagi banyak orang, bahkan bagi perekonomian nasional.
Penutup
Economists today are being pushed to accept that they may have to take up the role of religion if they want to understand the full workings of economic systems (Nelson 2001: 206)
Bisa dipahami bahwa akhir-akhir ini makin berkembang pemikiran dan praktek “bank-bank syariah” yang berarti secara serius memasukkan ajaran-ajaran agama Islam dalam praktek-praktek perbankan kapitalis yang telah mengakibatkan krisis moneter dan krisis perbankan, yang sampai 5 tahun tetap belum teratasi. Bahkan upaya pemerintah menyelamatkan perbankan nasional dengan mengeluarkan dana-dana amat besar (obligasi rekap perbankan melebihi 50% PDB), tokh tidak menunjukkan tanda-tanda akan berhasil, selama ajaran-ajaran agama tidak dipergunakan dalam upaya penyelamatan tersebut.
Di kalangan agama-agama lain (Katolik dan Hindu) juga makin intensif dibahas peranan nilai-nilai agama untuk membendung ajaran-ajaran ekonomi neoliberal yang meluas melalui globalisasi yang makin merajalela.
Yang dapat dilakukan oleh gereja adalah mendidik umat bersama masyarakat agar semakin bersedia melepaskan diri dari keserakahan modernisme, konsumerisme, dan kolonialisme kultural ke arah pemahaman tanggung jawab bersama (Konpernas XIX Komisi PSE-KW I, September 2002).
Nilai-nilai agama kini dianggap banyak orang merupakan satu-satunya cara untuk menantang ajaran-ajaran neoliberal ini karena paham ekonomi kapitalis dari Barat juga telah menyebarluaskan ajaran-ajarannya “melalui dan dengan metode-metode agama”.
The real task of Samuelson’s Economics was of this kind; it was to provide an inspirational vision of human progress guided by science in order to motivate Americans and other people to the necessaryreligious dedication to the cause of progress. (Nelson 2001: 71).
Ekonomi Pancasila adalah ajaran ekonomi baru yang agamis sekaligus manusiawi, nasionalistik, dan demokratis, untuk menantang kerakusan ajaran Neoliberal yang semakin rakus. Bahwa Depdiknas melalui Dirjen Pendidikan Tinggi memberikan dukungan kuat pada Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) UGM untuk mengembangkan ajaran-ajaran ekonomi Pancasila, membuktikan kebenaran perjuangan moral ini. Ajaran ekonomi Pancasila jelas paralel dengan ajaran Ekonomi Syariah atau ekonomi Islami karena keduanya menekankan pada ajaran moral-spiritual untuk membendung ajaran “agama ekonomi kapitalis Neoliberal”.
Narasumber Oleh: Prof. Dr. Mubyarto -- Guru Besar FE-UGM Yogyakarta, Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM

TUGAS EKONOMI KOPERASI (ARTIKEL BEBAS) : 1

KOPERASI MEWUJUDKAN KEBERSAMAAN DAN KESEJAHTERAAN: MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL DAN REGIONALISME BARU

Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan "makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Kondisi obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi"regulatory" dan "development". Tidak jarang peran ‘”development” justru tidak mendewasakan koperasi.
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar "self help and cooperation" atau "individualitet dan solidaritet" selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi. Sejak akhir abad yang lalu gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik serta prinsip-prinsip koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha dengan pengelolaan demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela. Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan pentingnya nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty, openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995). Runtuhnya rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya seperti Afrika telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini praktis sudah menjangkau semua negara di dunia, sehingga telah menyatu secara utuh. Dan kini keyakinan tentang jalan koperasi itu telah menemukan bentuk gerakan global.
Koperasi Indonesia memang tidak tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan sebagian lain tidak berhasil ditumbuhkan dengan percepatan yang beriringan dengan kepentingan program pembangunan lainnya oleh Pemerintah. Krisis ekonomi telah meninggalkan pelajaran baru, bahwa ketika Pemerintah tidak berdaya lagi dan tidak memungkinkan untuk mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan koperasi justru terkuak kekuatan swadaya koperasi.
Di bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata.
Lingkungan keterbukaan dan desentralisasi memberi tantangan dan kesempatan baru membangun kekuatan swadaya koperasi yang ada menuju koperasi yang sehat dan kokoh bersatu.
Menyambut pengeseran tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing secara ketat, gerakan koperasi dunia telah menetapkan prinsip dasar untuk membangun tindakan bersama. Tindakan bersama tersebut terdiri dari tujuh garis perjuangan sebagai berikut :
Pertama, koperasi akan mampu berperan secara baik kepada masyarakat ketika koperasi secara benar berjalan sesuai jati dirinya sebagai suatu organisasi otonom, lembaga yang diawasi anggotanya dan bila mereka tetap berpegang pada nilai dan prinsip koperasi;
Kedua, potensi koperasi dapat diwujudkan semaksimal mungkin hanya bila kekhususan koperasi dihormati dalam peraturan perundangan;
Ketiga, koperasi dapat mencapai tujuannya bila mereka diakui keberadaannya dan aktifitasnya;
Keempat, koperasi dapat hidup seperti layaknya perusahaan lainnya bila terjadi "fair playing field";
Kelima, pemerintah harus memberikan aturan main yang jelas, tetapi koperasi dapat dan harus mengatur dirinya sendiri di dalam lingkungan mereka (self-regulation);
Keenam, koperasi adalah milik anggota dimana saham adalah modal dasar, sehingga mereka harus mengembangkan sumberdayanya dengan tidak mengancam identitas dan jatidirinya, dan;
Ketujuh, bantuan pengembangan dapat berarti penting bagi pertumbuhan koperasi, namun akan lebih efektif bila dipandang sebagai kemitraan dengan menjunjung tinggi hakekat koperasi dan diselenggarakan dalam kerangka jaringan.
Bagi koperasi Indonesia membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah cukup memiliki kekuatan dasar kekuatan gerakan. Daerah otonom harus menjadi basis penyatuan kekuatan koperasi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan lokal dan arus pengaliran surplus dari bawah. Ada baiknya koperasi Indoensia melihat kembali hasil kongres 1947 untuk melihat basis penguatan koperasi pada tiga pilar kredit, produksi dan konsumsi (Adakah keberanian melakukan restrukturisasi koperasi oleh gerakan koperasi sendiri?)
Dengan mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan wajah yang sesungguhnya menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan "sejahtera dalam kebersamaan”.

Narasumber Oleh: Dr. Noer Soetrisno -- Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKM, Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia

Kamis, 25 November 2010

Tulisan (Artikel)_Softskill (Ekonomi Koperasi)

YULITA MAULIDA/21209675/2EB13
TULISAN (ARTIKEL)_SOFTSKIIL (KOPERASI EKONOMI)

MEMBINA RASA PERCAYA DIRI

Sudah seyogyanya jika dalam diri anak ditanamkan satu kepercayaan pada kemampuannya untuk membuat suatu keputusan sendiri dan untuk melakukan pilihan sendiri. Di samping itu anak haruslah diberi kesempatan untuk menempuh sesuatu resiko. Dengan demikian si anak akan berkembang dengan baik.

Anak pada umumnya dapat dengan mudah dipimpin dan diarahkan jika ia sendiri mempunyai kepercayaan terhadap orang-orang disekitarnya (keluarganya, gurunya, atau pun teman-temannya), dan jika orang- orang tersebut menunjukkan bahwa mereka menghormatinya dan menghargai kesanggupannya.

Berdiri di atas kaki sendiri dapat diartikan sebagai keinginan untuk menguasai dan mengendalikan tindakan-tindakan sendiri, serta bebas dari pengendalian luar. Sebenarnya tujuan dari berdiri sendiri hanya bisa dicapai jika anak itu diberi banyak kesempatan untuk mencoba dan menjelajahi berbagai kesukaran dan resiko, namun tentunya masih dalam batas-batas tertentu. Guru yang bijaksana tidak akan terlalu banyak membantu atau melakukan sesuatu bagi murid-muridnya, selama sesuatu itu dapat dilakukan oleh anak itu sendiri.

Suatu keseimbangan yang layak antara kebebasan pribadi pembatasan dalam kehidupan seorang anak adalah menjadi hakekat dari pendisiplinan dan merupakan suatu pertanda dari orangtua dan guru yang baik. Umumnya suatu kesukaran yang dihadapi dalam hal ini, bahwa orangtua maupun guru biasanya tidak menyadari kematangan atau kesediaan seorang anak untuk tingkat perkembangan berikutnya yang lebih tinggi. Sebagai suatu akibat, kita cenderung untuk menjadi terlalu lambat dalam memberi suatu kebebasan.

Adalah sangat bijaksana apabila kita sebagai orangtua dan guru dapat bersifat realistik dalam menghadapi pengalaman baru yang akan dihadapi seorang anak. Seperti juga halnya yang dilakukan oleh seorang ayah dan seorang ibu yang sedang menunggu keberangkatan putrinya yang berusia sepuluh tahun, menuju ke sekolahnya. Perjalanan ini sebenarnya cukup jauh bagi seorang anak, namun dengan naik kendaraan umum, jarak yang dua puluh lima kilometer itu hanya ditempuh tidak lebih dari tiga puluh menit. Bagi anak tersebut, perjalanan ini adalah untuk pertama kalinya dilakukan seorang diri, namun dengan penuh kepercayaan pada diri sendiri seperti orang yang sudah biasa bepergian, anak itu segera mencari tempat duduknya, duduk dengan tenang sambil membuka majalah anak-anak yang dibawanya. Secara resmi ia telah memulai perjalanannya sendiri.

Seiring dengan pertambahan usia, rasa ingin tahu seorang anak, terhadap dunia sekelilingnya, akan semakin bertambah pula. Semua ini ditunjang oleh perkembangan ketrampilan dan perkembangan yang dialaminya. Perasaan ingin tahu akan mendorong seorang anak untuk melakukan penjelajahan terhadap hal-hal yang ada di sekitarnya, walaupun terkadang penjelajahan ini menempuh suatu resiko yang amat berat.

Dalam melakukan penjelajahan, si anak tentu berharap, agar ia memperoleh suatu hasil yang dapat memuaskan rasa ingin tahunya. Tetapi karena kemampuannya masih sangat terbatas, terkadang ia menjadi begitu kesal, karena tidak semua keinginannya dapat terlaksana. Keinginan anak melakukan sendiri hal-hal yang belum ia ketahui, sebenarnya merupakan awal dari keinginan untuk berdiri sendiri. Jadi perhatikanlah bila anak mencoba atau berusaha melakukan sesuatu. Bantulah ia bila perlu. Tetapi harus pula kita ingat, bahwa cara memberi bantuan yang paling baik adalah dengan membiarkan anak untuk berusaha sendiri. Perhatiannya terhadap sesuatu mungkin hilang atau timbul, akan tetapi bagaimana pun juga orangtua akan tetap merasa bangga bila sudah tiba saatnya seorang anak mampu melakukan sendiri, dan lebih lagi bila kemampuannya itu menjadi kebiasaannya setiap hari.

Suatu cara pendekatan yang lebih layak ialah dengan memperbesar tingkat sifat berdiri sendiri anak-anak dengan bertahap, dengan secara tetap memberi anak-anak itu kebebasan serta ketidak- bergantungan yang lebih besar. Biarlah anak-anak untuk mengambil suatu keputusan, jika mereka itu dapat meramalkan atau memperhitungkan dan menaksir berbagai resiko yang mungkin timbul dari perbuatan akibat keputusan itu.

Memberikan bantuan dengan petunjuk-petunjuk yang terlalu lengkap, tidak akan dapat mendukung perkembangan seorang anak. Seorang guru dapat lebih mempertebal percaya diri muridnya dengan memberinya semangat. Misalnya: "Ya, tinggal sedikit lagi, ayo coba terus!", "Wah, bagus sekali rumah-rumahannya", "Beben memang anak pintar!"

Dengan contoh di atas, maksudnya anak dibiarkan berusaha sendiri sampai ia berhasil. Semua ini akan memperkuat rasa kepercayaannya pada dirinya sendiri. Rasa ingin tahunya juga tetap menyala-nyala, sehingga ia lebih bergairah lagi dalam mencari dan menemukan pengalaman-pengalaman baru. Dan jika seandainya dalam penjelajahan itu anak dihadang oleh berbagai masalah atau tantangan, ia tidak akan gentar ataupun takut, ia akan berusaha menghadapi dan mengatasinya dengan segala daya upaya.

Selasa, 16 November 2010

Tulisan (Kata-Kata Motivasi Penyemangat Hidup)_Softskill (Ekonomi Koperasi)

YULITA MAULIDA/2EB13/21209675
TULISAN_SOFTSKILL (EKONOMI KOPERASI)

“Kata-Kata Motivasi Penyemangat Hidup”
Bertutur dengan kata yang baik, berpikirlah dengan
niat yang baik dan melakukan perbuatan baik.
Memaafkan orang lain berarti berlaku baik pada diri
sendiri.

Kesuksesan adalah pengoptimalan suatu kelebihan,
kegagalan adalah akumulasi dari segala kekurangan.

Jangan menganggap remeh diri sendiri, karena setiap
orang memiliki kemungkinan yang tak terhingga.

Ilmu pengetahuan harus dipahami dengan
sungguh-sungguh, baru bisa menjadi kebijaksanaan dalam diri sendiri.

Kasih sayang tidak dapat dengan memohon pada orang
lain, melainkan diperoleh dari sumbangsih yang
diberikan.

Musuh terbesar kita bukanlah orang lain, melainkan
diri kita sendiri.

Hendaknya bersaing untuk menjadi siapa yang lebih
dicintai, bukan siapa yang lebih ditakuti.

Menyia-nyiakan waktu setiap hari adalah pemborosan
hidup, bekerja penuh semangat dan menjadi orang yang
berguna adalah membangun kehidupan kita sendiri.

Orang yang selalu mencari-cari alasan bagi
kegagalannya, tidak akan memperoleh kemajuan untuk
selamanya.

Rumput tidak akan mudah tumbuh dilahan yang
ditanami sayur-sayuran. Hati tidak mudah timbul
kebencian bila dipenuhi rasa persahabatan.

Berapa banyak kewajiban yang telah anda penuhi,
sebanyak itu pula kemampuan yang akan diperoleh.

Kegembiraan seseorang tidak didasarkan dari berapa
banyak yang dimilikinya, namun karena sedikit sekali
berhitungan dengan orang lain.

Sebelum mengkritik orang lain, pikirkan dahulu
apakah kita sendiri telah sempurna dan bebas dari
kesalahan.

Kesuksesan yang paling besar dalam hidup adalah
bisa bangkit kembali dari kegagalan.

Ucapan yang baik, bagai bunga teratai yang keluar
dari mulut; Ucapan yang buruk, seperti bisa ular yang
disemburkan dari mulut.

Ada dua hal yang tidak bisa ditunda dalam
kehidupan: berbakti pada orang tua dan melakukan
kebajikan.

Moralitas adalah sebuah pelita dalam peningkatan
kepribadian, tidak seharusnya merupakan cambuk
penghukum bagi orang lain.

Menghargai dan merasa senang atas keberhasilan
orang lain berarti meningkatkan harkat diri sendiri.

Selalu berbaik hati selalu memperoleh hari-hari
yang baik.

Memberi maaf dan berbicara dengan ramah meskipun
kita berada dipihak yang benar.

Menerima kebajikan sekecil apapun harus dibalas
sebesar-besarnya.

Hendaknya kita menyadari, mensyukuri, dan membalas
budi orang tua.

Tetesan air dapat membentuk sebuah sungai,
kumpulan butiran beras bisa memenuhi lumbung. Jangan
meremehkan hati nurani sendiri, jangan pernah berpikir
untuk tidak melakukannya walau perbuatan itu sangat
kecil.

Sedikit berbicara lebih baik daripada banyak
bebicara, akan lebih baik lagi jika hanya membicarakan
hal yang baik-baik saja.

Orang yang bijaksana baru mampu membedakan yang
baik dan yang buruk, yang benar dan yang sesat; Orang
yang rendah hati baru bisa membangun kehidupan yang
indah sempurna.

Di dalam kehidupan, kita tidak selalu berada dalam
kondisi yang baik-baik saja, namun bagi yang pernah
mengalami cobaan dan berhasil mengatasinya, akan
sangat mudah menghadapi kondisi yang sesulit apapun.

Permasalah sukar dan sulit diputuskan dalam hidup
adalah suatu cobaan.

Kasih sayang yang sesungguhnya adalah menjaga
kondisi hati kita dengan sebaik-baiknya.

Mampu bertoleransi dan lebih mengasihi orang lain,
kita akan hidup dengan sangat gembira.

Mampu menyumbangkan cinta kasih adalah suatu
keberkahan. Mampu menghapus kerisauan adalah sifat
yang bijaksana.

Anggaplah segala permasalahan sebagai pelajaran
dan pujian sebagai peringatan untuk mawas diri.

Memperbaiki prilaku sendiri adalah untuk menolong
diri sendiri, mampu mempengaruhi orang untuk berbuat
baik adalah untuk menolong orang.

Yang mencelakai diri sendiri tidak lain adalah
kemarahan yang tidak pada tempatnya.

Orang yang dapat memanfaatkan waktunya dengan
baik, pasti bisa menguasai arah tujuan yang ingin
dicapai.

Lakukanlah menurut kemampuan yang ada, jangan
berniat untuk menunda, ada kemungkinan anda tidak
mendapatkan apa apa.

Yang terindah di langit adalah bintang-bintang
bergemerlapan, sedangkan yang terindah dalam hidup
adalah kehangatan kasih sayang.

Orang yang berbudi sifatnya bagaikan air yang
dapat menyesuaikan diri dalam berbagai bejana, hidup
dalam kondisi bebas leluasa.

Padi yang berisi akan semakin merunduk; Seseorang
yang sukses semakin rendah hati.

Berhenti di tengah perjalanan akan lebih sulit dan
terasa lebih melelahkan daripada terus berjalan hingga
sampai ke tujuan.

Di kala memiliki, harus selalu mengenang
penderitaan di saat tak punya; dalam cuaca baik harus
mempersiapkan persediaan di musim hujan.

Alam semesta ada batasnya, kekuatan tekad kita ak
terhingga. Mudah mengikrarkan sebuah tekad, tapi sulit
melaksanakannya.

Perbuatan baik hendaknya bisa dioptimalkan,
permasalahan harus ditinggalkan. Mensukseskan orang
lain berarti mensukseskan diri sendiri.

Lebih baik bekerja keras dan benar-benar
melakukannya daripada berkemampuan tapi tidak
melakukannya sama sekali.

Orang harus menyayangi diri sendiri baru dapat
mencintai semua orang di dunia.

Dalam mengatasi berbagai masalah hendaknya
berhati-hati, cermat, namun jangan berpikiran sempit.

Jangan merasa khawatir pada banyaknya masalah,
yang dikhawatirkan adalah masalah yang dicari-cari.

Ikrar harus luhur, tekad harus kokoh, kepribadian
harus lemah lembut, dan hati harus cermat.

Berikrar dalam hati dan tidak pernah menyatakan
dalam tindakan, sama halnya seperti bertani tanpa
menebar bibit, hanya menyia-nyiakan sebuah jalinan
jodoh.

Orang berbudi berketetapan hati menggapai
cita-citanya, orang yang picik hanya memiliki
cita-cita dan tidak pernah berusaha.

Sabtu, 13 November 2010

Tulisan_Softskill (Ekonomi Koperasi)

#YULITA MAULIDA/2EB13/21209675#
Tulisan_Softskill (Ekonomi Koperasi)

STATISTIK KORBAN

1000 tewas oleh bencana
dan warga dunia guncang karenanya
seorang pengemis terbujur ditutupi koran
kita menyerahkannya pada dinas kebersihan

1000 nyawa dicabut secara massal
dan 1 nyawa meregang sepi di bangsal
tentu dengan berita yang pertama kita tersentak
dan Maut lantas jadi selebritas mendadak

karena dalam statistik negara
dan matematika demokrasi sederhana
1000 jelas lebih signifikan dan dominan
jika dengan hanya 1 dibandingkan

tetapi dalam timbangan keadilan
duka seorang ataupun 1000 kurban
sama besar dan beratnya
sama sedih dan sepinya

maka hormatilah
setiap tetes air mata yang tumpah
setiap titik darah dari luka
: ia keramat dan mulia

Kamis, 11 November 2010

Tulisan (Artikel Motivasi Hidup)_Softskiil (Ekonomi Koperasi)

YULITA MAULIDA/21209675/2EB13
TULISAN (ARTIKEL MOTIVASI HIDUP)_SOFTSKILL

“Time To Change”

Berhasil mengatasi masalah akan mengantarkan kita
pada posisi yang bagus untuk mengatasi masalah berikutnya.
Kesuksesan kita akan menjadi bekal yang sangat baik untuk mencapai kesuksesan2 berikutnya.

Orang yang kaya menjadi lebih kaya bukan karena
harta yang dimilikinya, namun karena arah yang
benar dalam usaha dan kehidupannya;
tindakan yang benar dalam langkah-langkahnya,
sehingga kesuksesan itu akan muncul ber-ulang2!

Kalau dalam kehidupan, kita melihat yang kaya makin kaya,
yang miskin makin miskin. Memang itu yang terjadi.
Sekarang lihatlah kehidupan kita. Apakah kita makin kaya
atau makin miskin? Jika kita makin miskin, maka segeralah berbalik arah.
Kita pasti melakukan kesalahan yang mungkin tidak kita sadari. Jika kita
tetap menjalani apa yang kita lakukan sekarang ini, maka kemungkinan
kita akan semakin terpuruk. Namun jika kita merasa makin kaya, maka
melangkahlah makin cepat. Berlarilah! Karena arah Kita sudah benar.

Jika kita cenderung mengalami kemerosotan
dalam taraf kehidupan, maka saatnya sekarang
berbalik arah! Ubah arah kita karena itu tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Kita telah melakukan kesalahan!

Sekaranglah saatnya KITA berubah! Kemalasan kita
ubah menjadi ketekunan. Kesombongan kita harus
diubah menjadi keramahan. Kesederhanaan kita dalam
berpikir harus kita ubah dengan kreativitas
yang genius. Kelalain Kita harus kita ubah dengan
kewaspadaan yang tajam. Waktu kita harus diisi
penuh dengan aktivitas, detik demi detik.
Pikiran negatif kita harus diubah dengan pikiran positif.

Apakah mudah? Jangan bertanya lagi! Begitu kita ingat
maka lakukan perubahan itu, terus menerus, hingga kita
tidak akan merasakan itu, dan kita sudah berbalik arah.
Ya, sekaranglah saatnya kita banting setir!

Rasakan perubahan itu. Bila kehidupan kita sudah
mulai membaik, maka semangati untuk melakukan lebih
kencang, bergerak lebih cepat, berpikir lebih taktis
dan lakukan terus hal-hal baik yang sudah membuat
kehidupan kita menuju arah yang benar.

Ingat! Orang yang kaya semakin kaya, bukan karena dia
memiliki harta lebih banyak, namun karena dia sudah
berada diarah yang benar. Kesuksesan yang dia capai
telah membuat efek domino untuk kesuksesan berikutnya!