Minggu, 02 Januari 2011

TUGAS EKONOMI KOPERASI (ARTIKEL BEBAS) : 8

PENERAPAN AJARAN EKONOMI ISLAM DI INDONESIA
Sejak terbitnya buku Max Weber The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism (1904-5) orang yakin adanya hubungan erat antara (ajaran-ajaran) agama dan etika kerja, atau antara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi. Weber memang mulai dengan analis ajaran agama Protestan (dan Katolik), meskipun menjelang akhir hayatnya dibahas pula agama Cina (1915, Taoisme dan Confucianisme), India ( 1916 Hindu dan Budha), dan Yudaisme(1917).
Yang menarik, meskipun Weber merumuskan kesimpulannya setelah mempelajari secara mendalam ajaran-ajaran agama besar di dunia ini, namun berulang kali dijumpai kontradiksi-kontradiksi.
The church did influence people’s attitudes toward the economy but mostly in a negative manner because the economic mentality it furthered was essentially traditionalistic. The church like hierocracy more generally has casually encouraged a ”non-capitalistic and partly anti-capitalistic” (mentality).
Dalam ekonomi Islam juga etika agama kuat sekali melandasi hukum-hukumnya . Namun juga disini banyak keberhasilan ekonomi malahan didasarkan pada penyimpangan ajaran-ajarannya.
ETIKA DAN PERILAKU EKONOMI
Etika sebagai ajaran baik-buruk, benar-salah, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil (Bible), dan etika ekonomi Yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang dimuat dalam Al-Quran. Namun jika etika agama Kristen-Protestan telah melahirkan semangat (spirit) kapitalisme, maka etika agama Islam tidak mengarah pada Kapitalisme maupun Sosialisme. Jika Kapitalisme menonjolkan sifat individualisme dari manusia, dan Sosialisme pada kolektivisme, maka Islam menekankan empat sifat sekaligus yaitu :
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4 .Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (kalifah)Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi.
SISTEM EKONOMI ISLAM
Sistem ekonomi Islam berbeda dari Kapitalisme,Sosialisme, maupun Negara Kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari Kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. ”Kecelakaanlah bagi setiap … yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung” (104-2). Orang miskin dalam Islam tidak dihujat sebagai kelompok yang malas dan yang tidak suka menabung atau berinvestasi. Ajaran Islam yang paling nyata menjunjung tinggi upaya pemerataan untuk mewujudkan keadilan sosial, ”jangan sampai kekayaan hanya beredar dikalangan orang-orang kaya saja diantara kamu” (59:7).
Disejajarkan dengan Sosialisme, Islam berbeda dalam hal kekuasaan negara, yang dalam Sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai tinggi dalam Islam jelas bertentangan dengan ajaran Sosialisme.
Akhirnya ajaran Ekonomi Kesejahteraan (Welfare State) yang berada di tengah-tengah antara Kapitalisme dan Sosialisme memang lebih dekat ke ajaran Islam. Bedanya hanyalah bahwa dalam Islam etika benar-benar dijadikan pedoman perilaku ekonomi sedangkan dalam Welfare State tidak demikian, karena etika Welfare State adalah sekuler yang tidak mengarahkan pada ”integrasi vertikal” antara aspirasi materi dan spiritual (Naqvi,h80)
Demikian dapat disimpulkan bahwa dalam Islam pemenuhan kebutuhan materiil dan spiritual benar-benar dijaga keseimbangannya, dan pengaturaan oleh negara, meskipun ada, tidak akan bersifat otoriter.
State intervention, directed primarily at reconciling the possible social conflict between man’s ethical and economic behaviors cannot lead the society onto “road to serfdom” but will guide it gently along the road to human freedom and dignity (Naqvi,1951.h81)
ETIKA BISNIS
Karena etika dijadikan pedoman dalam kegiatan ekonomi dan bisnis, maka etika bisnis menurut ajaran Islam juga dapat digali langsung dari Al Qur’an dan Hadist Nabi. Misalnya karena adanya larangan riba, maka pemilik modal selalu terlibat langsung dan bertanggung jawab terhadap jalannya perusahaan miliknya, bahkan terhadap buruh yang dipekerjakannya. Perusahaan dalam sistem ekonomi Islam adalah perusahaan keluarga bukan Perseroan Terbatas yang pemegang sahamnya dapat menyerahkan pengelolaan perusahaan begitu saja pada Direktur atau manager yang digaji. Memang dalam sistem yang demikian tidak ada perusahaan yang menjadi sangat besar, seperti di dunia kapitalis Barat, tetapi juga tidak ada perusahaan yang tiba-tiba bangkrut atau dibangkrutkan.
Etika Bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran, dan keadilan, sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembang semangat kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang Islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masih tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi dibanding rekan-rekannya yang muda.
EKONOMI PANCASILA
Sistem Ekonomi Islam yang dijiwai ajaran-ajaran agama Islam memang dapat diamati berjalan dalam masyarakat-masyarakat kecil di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun dalam perekonomian yang sudah mengglobal dengan persaingan terbuka, bisnis Islam sering terpaksa menerapkan praktek-praktek bisnis yang non Islami. Misalnya, perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas yang memisahkan kepemilikan dan pengelolaan, dalam proses meningkatkan modal melalui pasar modal (Bursa Efek), sering terpaksa menerima asas-asas sistem kapitalisme yang tidak Islami.
Di Indonesia, meskipun Islam merupakan agama mayoritas, sistem ekonomi Islam secara penuh sulit diterapkan, tetapi Sistem Ekonomi Pancasila yang dapat mencakup warga non Islam kiranya dapat dikembangkan. Merujuk sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, Sistem Ekonomi Pancasila menekankan pada moral Pancasila yang menjunjung tinggi asas keadilan ekonomi dan keadilan sosial seperti halnya sistem ekonomi Islam. Tujuan Sistem Ekonomi Pancasila maupun sistem ekonomi Islam adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang diwujudkan melalui dasar-dasar kemanusiaan dengan cara-cara yang nasionalistik dan demokratis.
Jadi, Ajaran agama Islam dalam perilaku ekonomi manusia dan bisnis Indonesia makin mendesak penerapannya bukan saja karena mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam, tetapi karena makin jelas ajaran moral ini sangat sering tidak dipatuhi. Dengan perkataan lain penyimpangan demi penyimpangan dalam Islam jelas merupakan sumber berbagai permasalahan ekonomi nasional.
Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tentram, rezkinya datang melimpah ruah dari segenap tempat, tertapi (penduduknya) mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat (An Nahl, 16:112).
Dapatkah kiranya ”perumpamaan” ini tidak dianggap sekedar perumpamaan? Jika tidak, firman Allah lain perlu dicamkan benar-benar.
Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (Al Israa, 17:16)
Narasumber, Prof. Dr. Mubyarto : Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM dan Ketua Yayasan Agro Ekonomika

Sabtu, 01 Januari 2011

TUGAS EKONOMI KOPERASI (ARTIKEL BEBAS) : 7

Artikel Motivasi :

Filsafat Kehidupan Manusia

Sekarang sudah banyak orang yang tahu bahwa untuk berhasil tentu harus memiliki suatu tujuan atau impian, tetapi masih ada orang yang tidak melakukan tindakan untuk meraih mimpi-mimpinya itu.
Mempunyai sasaran dengan alasan yang kuat atas apa yang kita lakukan – entah bersifat finansial ataubukan – barulah setengah dari perjalanan untuk menyelesaikan sesuatu. Agar benar-benar tergerak untuk berbuat sesuatu, kita membutuhkan suatu dorongan yang berasal dari dalam diri, yang dalam hal ini kita sebut sebagai filsafat kehidupan. Membuat filsafat hidup kita sendiri akan mendorong dan memastikan bahwa kita benar-benar melakukan apa yang ingin dan perlu di lakukan untuk mencapai sasaran itu.
Filsafat kehidupan adalah pendekatan terhadap apa yang ingin kita lakukan dalam hidup – bagaimana kita akan melakukannya.
Filsafat hidup menentukan arah, membangkitkan kesadaran dan mengerakkan diri kita untuk membuat perencanaan-perencanaan guna merealisasikan sasaran.
Filsafat hidup ini akan membimbing kita dalam menjalani kehidupan seperti yang kita inginkan dan butuhkan.
Setiap orang seharusnya mempunyai minimal satu filsafat hidup, ini perlu di tuliskan agar kita bisa membacanya lagi dan lagi, sehingga kita selalu ingat. Dengan menuliskan akan merealisasikan pemikiran dan mendorong kita memikirkan gagasan dengan lebih jelas. Setiap pemikiran yang di realisasikan akan memotivasi tindakan positif.
Membuat filsafat ini harus di sesuaikan dengan sifat-sifat diri kita dan selaras dengan sasaran hidup kita sehingga menjamin kita sampai pada tujuan kita.
Saya telah menyusun beberapa filsafat hidup saya sendiri, yang mana dapat saya uraikan sebagai berikut :
1. Sikap positif
Apakah sebuah gelas setengah kosong atau setengah penuh tergantung pada cara kita memandang isi gelas itu. Dengan sikap positif saya memandang bahwa gelas itu setengah penuh. Saya pecaya bahwa setiap masalah itu pasti ada solusinya. Ketika saya menjalankan prinsip ini saya menjadi mampu untuk mengatasi berbagai masalah, hambatan dan rintangan, dan sekarang saya tidak perlu takut dan cemas lagi dalam menjalani kehidupan ini. Sikap merupakan pilihan, dan saya memilih untuk bersikap positif terhadap apa pun yang saya temui.
2. Percaya pada diri sendiri
Saya telah melatih diri saya selama bertahun-tahun untuk percaya pada diri saya sendiri. Saya melakukan ini karena saya tahu kelebihan dan kekurangan diri saya, dan kini saya menjalani hidup saya sesuai dengan kekuatan, kemampuan dan potensi yang saya miliki. Saya mau menjadi diri saya sendiri, bukan menjadi diri orang lain.
Melalui pembelajaran yang saya peroleh, saya menemukan bahwa kunci keberhasilan seseorang adalah terletak pada Kepercayaan pada diri sendiri, di mana kepercayaan ini muncul bila kita telah mampu menerima keberadaan diri kita sendiri.
3. Berani mengambil resiko
Sasaran-sasaran yang telah kita tetapkan akan terwujud kalau kita berani mengambil tindakan dan berani mengambil resiko terhadapnya. Kalau kita sudah percaya pada sasaran kita, resiko itu pasti bisa kita atasi. Kita menjadi gigih dan tidak mudah putus asa ketika mengalami kegagalan.
Kalau dulu saya tidak berani melepaskan jabatan saya sebagai Dirut BPR, mungkin saya tidak bisa menjadi trainer dan penulis buku seperti sekarang ini. Saya beranikan diri untuk menempatkan diri saya pada posisi yang sulit agar saya bisa berkonsentrasi penuh pada sasaran saya. Saya percaya bahwa kegagalan itu hanyalah bersifat sementara, dan masa-masa sulit itu justru yang bisa membuat diri saya semakin tangguh. Menurut pandangan saya bahwa gagal itu tidak ada kecuali kita berhenti mengupayakan tercapainya sasaran kita sendiri. Bila kita masih terus berjuang, maka itu bukan berarti gagal, itu adalah proses yang harus kita lalui.
4. Damai dan tenang
Di dalam alkitab di tuliskan : Tuhan tidak menghendaki kekacauan, tetapi Damai Sejahtera. Saya percaya untuk mencapai keberhasilan kita perlu merasa damai dan tenang terlebih dahulu, barulah ide-ide atau gagasan-gagasan yang kreatif akan muncul. Oleh karena itu sejak beberapa tahun yang lalu saya mulai menjalani hidup saya yang damai dan tenang. Saya mengupayakan kedamaian dan ketenangan ini dengan berlatih relaksasi dan meditasi. Secara perlahan tapi pasti, saya mengupayakan untuk melepaskan ego saya sendiri, saya belajar untuk menjadi sabar, saya belajar untuk tidak berprasangka buruk, belajar menerima keadaan apa adanya. Saya merasakan sendiri bahwa kedamaian dan ketenangan ini banyak membantu dalam kehidupan saya saat ini.
5. Melayani dengan sebaik-baiknya
Dalam hidup ini kita memang harus melayani, sebab melalui pelayanan inilah kita bisa hidup sukses dan bahagia. Prinsip ini saya aplikasikan dalam hidup saya saat ini, karena saya percaya kalau kita mau sukses kita harus memberi terlebih dahulu, barulah kita akan menerima. Kita tidak mungkin menerima sebelum kita memberi. Kepada klien-klien, saya berusaha memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, dengan begitu saya juga akan mendapatkan yang terbaik.
Inilah 5 hal yang menjadi filsafat hidup saya saat ini, dan ini lah yang mengarahkan saya untuk melakukan tindakan-tindakan yang di perlukan.
Sekarang saat bagi anda menyusun filsafat hidup anda sendiri. Luangkan waktu untuk menggali dan menemukan sifat-sifat yang sesuai dengan filsafat hidup anda; selaraskan dengan sasaran hidup atau tujuan tertinggi yang ingin anda capai dan kemudian tuliskan filsafat hidup ini dan bawalah kemanapun anda pergi. Filsafat hidup ini sebaiknya di susun hingga sempurna, sesuai dengan jiwa kita dan tidak ada benturan-benturan di dalam diri sendiri. Bila benturan itu masih terjadi, tentu kita harus segera memperbaikinya. Intinya bahwa filsafat hidup ini seharusnya bebas dari konflik-konflik internal – di dalam diri dan memotivasi.
Selanjutnya bacalah setiap hari – di pagi hari – sebelum anda mulai bekerja, renungkan apa yang bisa anda lakukan hari ini. Di malam hari bacalah kembali dan renungkan apa yang akan anda kerjakan esok hari. Bila filsafat hidup ini telah meresap di dalam jiwa kita, dia akan menjadi sebuah sistem kita, dan secara otomatis kita akan bersikap sesuai dengan nya.
Narasumber, Penulis : Soegianto Hartono

TUGAS EKONOMI KOPERASI (ARTIKEL BEBAS) : 6

Menjadi Pribadi Sukses !

Menjadi sukses dalam kehidupan ini – sukses dalam pekerjaan, karier, bisnis dan keluarga – merupakan impian atau harapan setiap orang. Telah banyak cara atau metode di pelajari oleh orang untuk mencapai keberhasilan ini. Namun pada hematnya, menjadi sukses itu perlu memiliki suatu karakter tertentu dan karakter inilah yang mempengaruhi keberhasilan seseorang.
Karakter itu terbentuk dari kebiasaan berpikir seseorang atau lebih di kenal dengan sebutan pola pikir. Bila anda menginginkan keberhasilan dalam hidup anda tetapi anda membiasakan diri berpikir yang bertentangan dengan prinsip keberhasilan itu, maka upaya anda pun akan sia-sia. Kepribadian sukses merupakan kepribadian seseorang yang memiliki cara berpikir tertentu yang mengacu kepada prinsip-prinsip keberhasilan dan inilah prinsip yang perlu di pelajari :

KESADARAN AKAN ARAH
Bagaimana mungkin anda sukses kalau anda sendiri tidak tahu arah kemana anda ingin tuju. Tanpa tujuan sudah pasti anda akan bingung, anda tidak tahu apa yang akan anda kerjakan dan untuk apa mengerjakannya. Sebagai orang yang sukses tentu memiliki tujuan yang realistik, jelas, pasti dan di yakini dengan segenap hati.
Kalau saat ini anda belum tahu apa yang ingin anda tuju, sebaiknya anda menanyakan kepada diri anda sendiri :
1. Apa yang aku inginkan ?
2. Apa yang ingin aku capai ?
3. Kemana aku ingin menuju ?
Dengan mengajukan pertanyaan ini, anda akan tersadarkan dan mulai menelusuri apa yang menjadi minat atau keinginan hati anda. Setelah anda mengetahui apa saja yang anda inginkan, tetapkan sasaran anda dan mulailah untuk bertindak.

KEJERNIHAN PIKIRAN
Kejernihan pikiran sangat penting dalam menjalani kehidupan yang sukses, sebab ibarat sebuah mobil, ketika anda mengendarai mobil, pandangan di depan anda haruslah jernih sehingga anda dapat melihatke depan sebagaimana adanya tanpa ada halangan apa pun, sehingga anda dapat mengarahkan mobil pada arah yang tetap dan selamat sampai ke tujuan. Kejernihan pikiran adalah pikiran yang terbebas dari pemikiran-pemikiran yang salah, terbebas dari opini pribadi. Dan terbebas dari masukan-masukan yang keliru yang di terima dari orang lain. Bila anda memiliki kejernihan pikiran, anda akan mampu melihat kebernaran. Sebab Anda harus mengerjakan apa yang benar, bukan membenarkan apa yang anda lakukan. Kalau tidak, anda bisa kesasar pada arah yang bukan tujuan anda.
Untuk menjernihkan pikiran, anda perlu untuk melihat, mendengar dan mengalami sebagaimana adanya tanpa memberikan opini pribadi. Karena opini yang anda buat dapat menyesatkan diri anda. Seorang guru spiritual., Antony De Mello, S.J. mengatakan :
Bila mata tidak terhalang maka hasilnya adalah penglihatan;
Bila telinga tidak terhalang maka hasilnya adalah pendengaran;
Bila hidung tidak terhalang maka hasilnya adalah penciuman;
Jika mulut tidak terhalang maka hasilnya adalah pengecapan;
Bila pikiran tidak terhalang maka hasilnya adalah kebijaksanaan;
Bila hati tidak terhalang hasilnya adalah cinta.
Oleh karena itu bersihkan semua yang menghalangi pikiran, dan indera-indera anda sehingga pikiran anda menjadi jernih.

KEBERANIAN
Mempunyai sasaran serta memahami situasinya belumlah cukup. Anda harus mempunyai keberanian untuk bertindak, sebab hanya dengan tindakanlah sasaran itu dapat di ubah menjadi kenyataan. Perbedaan antara orang yang sukses dan gagal bukanlah kemampuan yang lebih baik atau ide yang lebih baik, melainkan keberanian untuk bertaruh atas ide-idenya sendiri, dan mengambil resiko yang di perhitungkan, serta bertindak. Oleh karena itu, pelajarilah situasinya dengan seksama, bayangkanlah dalam imajinasi anda, berbagai alternatif tindakan yang mungkin bagi anda serta konsekuensi-kosekuensi yang mungkin bisa timbul dari masing-masing alternatif tindakan tersebut. Pilihlah alternatif tindakan yang memberikan janji terbaik – dan silahkan anda lakukan. Jangan menunggu sampai segalanya sudah pasti, sebab anda akan terhambat dalam bertindak. Setiap kali anda bertindak, mungkin saja anda keliru. Setiap keputusan yang anda ambil mungkin bisa keliru. Tetapi janganlah sampai hal itu menghambat anda dalam mencapai sasaran yang anda inginkan. Setiap harinya anda harus mempunyai keberanian untuk mengambil resiko membuat kesalahan, menanggung resiko gagal, resiko terhina. Selangkah ke arah yang keliru adalah lebih baik daripada berdiam diri seumur hidup anda. Begitu anda melangkah, anda bisa mengoreksi kesalahan yang pernah anda perbuat. Ingatlah : Otak bawah sadar anda akan memandu anda kalau anda bertindak.


MEMBERI
Kepribadian-kepribadian sukses berminat terhadap dan menghargai sesamanya. Mereka menghormatimasalah serta kebutuhan sesamanya. Mereka menghormati martabat kepribadian manusia dan memperlakukan sesamanya sebagai manusia, daripada objek belaka. Mereka sadar bahwa setiap orang adalah anak Allah dan individu yang unik yang layak di berikan martabat dan penghormatan. Memberi adalah Amal, jadi jangan mengharapkan imbalan, berusahalah memberi secara ikhlas, dengan demikian citra diri anda akan meningkat. Memberi ibarat menanam bibit pada sebidang tanah yang subur, dan suatu saat bibit yang anda tanam itu akan tumbuh pohon yang besar dan menghasilkan buath-buah manis. Bila anda bekerja pada suatu perusahaan, atau berbisnis atau memproduksi suatu produk untuk di nikmati oleh orang lain, maka pertimbangkan tiga hal di bawah ini sebagai pemberian anda :
1. Berikan Nilai Tambah bagi orang lain.
2. Berikan peningkatan hidup bagi orang lain.
3. Berikan manfaat bagi orang lain
Yang sebesar-besarnya sesuai dengan kemampuan yang anda miliki.

HARGA DIRI = SELF-ESTEEM
Pribadi yang sukses itu memiliki self-esteem yang sehat, dimana mereka tidak mudah tersinggung, tidak mudah marah, tidak suka mengeluh, tidak suka mengkritik atau menjelekkan orang lain, mampu berlapang hati ketika menghadapi kegagalan serta mampu bersabar dalam menghadapi hambatan. Memiliki kualitas diri seperti ini di awali dari penerimaan diri sendiri. Sehingga mereka bisa merasa puas dengan keberadaan dirinya serta bisa merasa bahagia dengan diri sendiri. Self-esteem ini tidak bisa di beli dengan uang, tetapi harus di bentuk di dalam diri dan melalui suatu proses pembelajaran yang cukup panjang dengan melibatkan ketekunan dan kesabaran, serta bersedia menerima kepahitan selama proses pembelajaran itu berlangsung.

KEPERCAYAAN DIRI
Kepercayaan diri di bangun atas pengalaman sukses. Pada saat pertama kali memulai sesuatu, kemungkinan besar kepercayaan diri kita kecil karena kita belum belajar dari pengalaman bahwa kita bisa sukses. Dari tindakan yang pertama kali akan muncul hasil yang menjadi umpan balik untuk melakukan tindakan berikutnya. Setelah beberapa kali kita melakukan tindakan dan hasilnya semakin baik, maka rasa percaya diri itu semakin menguat. Kepercayaan diri bisa tumbuh bila kita mulai membentuk kebiasaan mengingat sukses-sukses di masa lalu dan melupakan kegagalan-kegagalan di masa lalu. Tidak menjadi soal seberapa sering anda gagal di masa lalu. Yang penting adalah upaya sukses yang seharusnya anda ingat, anda kuatkan, dan anda renungkan. Perlu kita ingat bahwa setiap sukses yang di raih seseorang tidak terlepas dari bayang-bayang kegagalan – termasuk di dalamnya kekecewaan, frustrasi, dan keterhinaan. Kepribadian Sukses menerima segala nya – kegagalan beserta kekecewaan, frustrasi, dan keterhinaan yang di alami – dengan besar hati.

PENERIMAAN DIRI
Tidak ada sukses sejati atau kebahagiaan sejati sebelum anda bisa menerima diri sendiri. Anda akan merasa lega atau puas ketika anda bersedia menanggalkan segala kepura-puraan dan bersedia menjadi diri sendiri. Sukses datang ketika anda bersedia rileks dan menjadi diri sendiri, bukan ketika anda berupaya keras menjadi orang lain. Penerimaan diri artinya menerima diri kita sekarang, apa adanya, dengan segala kesalahan, kelemahan, kekurangan , kekeliruan serta kekuatan dan kelebihan kita. Bila anda mampu menerima diri anda apa adanya, anda akan terbebas dari rasa kawatir, takut, cemas dan kepura-puraan sehingga anda bisa hidup rileks. Anda tidak perlu mengalahkan siapa pun, dan itu tidak perlu anda lakukan. Keinginan untuk menonjol, menang dari orang lain atau lebih hebat dari orang lain sebetulnya hanyalah karena anda belum mengenali siapa diri anda yang sesungguhnya, atau anda tidak bisa menerima kenyataan tentang diri anda sendiri.

Narasumber, Penulis : Soegianto Hartono

TUGAS EKONOMI KOPERASI (ARTIKEL BEBAS) : 5

Gambaran pantun agama dalam kehidupa sehari-hari*

Kemumu di dalam semak
Jatuh melayang selaranya
Meski ilmu setinggi tegak
Tidak sembahyang apa gunanya

Asam kandis asam gelugur
Ketiga asam riang-riang
Menangis di pintu kubur
Teringat badan tidak sembahyang

Kemumu di tengah pekan
Dihembus angin jatuh ke bawah
Ilmu yang tidak diamalkan
Bagai pohon tidak berbuah

Ambil galah kupaskan jantung
Orang Arab bergoreng kicap
Kepada Allah tempat bergantung
Kepada Nabi tempat mengucap

Asam rumbia dibelah-belah
Buah separuh di dalam raga
Dunia ikut firman Allah
Akhirat dapat masuk surga

Belah buluh bersegi-segi
Buat mari serampang ikan
Kuasa Allah berbagi-bagi
Lebih laut dan juga daratan

Buah ini buah berangan
Masak dibungkus sapu tangan
Dunia ini pinjam-pinjaman
Akhirat kelak kampung halaman

Delima batu dipenggal-penggal
Bawa galah ke tanah merah
Lima waktu kalau ditinggal
Ibu bapak pasti marah

Banyaklah hari antara hari
Tidak semulia hari Jumat
Banyaklah nabi antara nabi
Tidak semulia Nabi Muhammad

Orang Bayang pergi mengaji
Ke Cubadak jalan ke Panti
Meninggalkan sembahyang jadi berani
Seperti badan tak akan mati

Pangkal dibelit di pohon jarak
Jarak nan tumbuh tepi serambi
Jangan dibuat yang dilarang syarak
Itulah perbuatan yang dibenci Nabi

Jarak nan tumbuh tepi serambi
Pohon kerekot bunganya sama
Itulah perbuatan yang dibenci Nabi
Petuah diikut segala ulama

Pohon kerekot bunganya sama
Buahnya boleh dibuat colok
Petuah diikut semua ulama
Jangan dibawa berolok-olok

Rusa banyak dalam rimba
Kera pun banyak tengah berhimpun
Dosa banyak dalam dunia
Segeralah kita minta ampun

Kera banyak tengah berhimpun
Sandarkan galah pada pohon
Segeralah kita meminta ampun
Kepada Allah tempat bermohon

Tuman dipegang jatuh ke laut
Disambar yu jerung tenggiri
Imanpun tetap sehingga maut
Di situ baru tahukan diri

Disambar yu jerung tenggiri
Sutan Amat mandi bersimbur
Di situlah baru tahukan diri
Malaikat memalu dalam kubur

Kait-kait di padang temu
Terap ditimbun di ujung galah
Baik-baik berpegang pada ilmu
Harapkan ampun pada Allah

Temu itu banyak warnanya
Ada yang putih ada yang biru
Ilmu itu banyak gunanya
Tiada boleh orang menggaru

Pecah cawan di atas peti
Cawan minum Sutan Amat
Tuhan Allah yang mahasuci
Jangan dilupakan setiap saat

Diposkan oleh Fahmi Riadl

TUGAS EKONOMI KOPERASI (ARTIKEL BEBAS) : 4

Puisi :
Dari Proklamasi Hingga Hari Ini
Rasanya baru kemarin kita merdeka
Dari setiap penjajahan angkara murka
Tapi ini sudah enam puluh tahun bung !
Rasanya kita bermimpi buruk
Membangun negara seperti mengeja kata
Pada sebuah novel seribu halaman
Lalu kita seperti tergagap untuk mengeja kata
“Korupsi, judi, narkoba, nepotisme, perkosaan
pembalakan hutan, perampokan, pembunuhan”
de .. el.. es.. be ..
cis isinya lebih dari separuh buku novel itu
lebih dari separuh perjalanan negeri ini
lebih dari separuh manusia Indonesia
dalam penjajahan dan pebudakan modern
pantas saja rasanya kita sudah terbiasa
dengan pendidikan terbelakang, kemiskinan merajalela
busung lapar, disintegrasi bangsa, pengebirian ham
dan setumpuk masalah ipoleksosbud hankam …..
“Aku malu menjadi Bangsa Indonesia”
begitu sang pujangga berteriak
ditengah samudra bangsa yang luas
ditengah sepinya moral dan kebaikan
Inikah kalimat bernilai untuk melecut anak bangsa
Atau hanya sekedar keputus-asaan sang pujangga
Wahai anak negeri bertekad baja, berhati mulia
Berjiwa besar, berwawasan luas, bercita-cita tinggi
Kita bangsa Indonesia bersumpah
Demi negeri ini
Demi generasi dan regenerasi
Mari kita berjanji
Bahwa Indonesia harus bersatu
Bahwa Indonesia harus kuat
Bahwa Indonesia harus maju
Bahwa Indonesia harus jaya
Mari kita robek halaman kelam dalam novel itu
Walau lebih dari separuh buku
Mari kita ukir kata demi kata
“Aku Bangga menjadi bangsa Indonesia”

TUGAS EKONOMI KOPERASI (ARTIKEL BEBAS) : 3

MEMBANGUN KOPERASI BERBASIS ANGGOTA DALAM RANGKA PENGEMBANGAN EKONOMI RAKYAT
Setelah melalui berbagai kebijakan pengembangan koperasi pada masa Orde Baru yang bias pada dominasi peran pemerintah, serta kondisi krisis ekonomi yang melanda Indonesia, timbul pertanyaan bagaimana sebenarnya peran koperasi dalam masyarakat Indonesia, bagaimana prospeknya dan bagaimana strategi pengembangan yang harus dilakukan pada masa yang akan datang. Melihat sifat dan kondisi krisis ekonomi saat ini serta berbagai pemikiran mengenai usaha untuk dapat keluar dari krisis tersebut, maka koperasi dipandang memiliki arti yang strategis pada masa yang akan datang.

a. KONDISI KOPERASI (PERBANDINGAN KUD DAN KOPERASI KREDIT/KOPDIT)
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Namun diantara peran dan manfaat koperasi diatas, ternyata lebih banyak lagi koperasi, terutama KUD, yang tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena berbagai faktor. Faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat. Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
Pada masa yang akan datang, masyarakat masih membutuhkan layanan usaha koperasi. Alasan utama kebutuhkan tersebut adalah dasar pemikiran ekonomi dalam konsep pendirian koperasi, seperti untuk meningkatkan kekuatan penawaran (bargaining positition), peningkatan skala usaha bersama, pengadaan pelayanan yang selama ini tidak ada, serta pengembangan kegiatan lanjutan (pengolahan, pemasaran, dan sebagainya) dari kegiatan anggota. Alasan lain adalah karena adanya peluang untuk mengembangkan potensi usaha tertentu (yang tidak berkaitan dengan usaha anggota) atau karena memanfaatkan fasilitas yang disediakan pihak lain (pemerintah) yang mensyaratkan kelembagaan koperasi, sebagaimana bentuk praktek pengembangan koperasi yang telah dilakukan selama ini. Namun alasan lain yang sebenarnya juga sangat potensial sebagai sumber perkembangan koperasi, seperti alasan untuk memperjuangkan semangat kerakyatan, demokratisasi, atau alasan sosial politik lain, tampaknya belum menjadi faktor yang dominan.
Alasan kebutuhan awal atas keberadaan koperasi tersebut sangat dipengaruhi oleh pola hubungan koperasi dan anggota serta masyarakat yang didominasi pola hubungan bisnis. Hal ini sangat terlihat dalam pola hubungan koperasi dan anggota di KUD. Akibatnya sering terjadi “koperasi yang tidak berkoperasi” atau dikenal pula sebagai “koperasi pengurus” dan “koperasi investor” karena koperasi dan anggota menjadi entitas yang berbeda, melakukan transaksi satu dengan lainnya, bahkan tidak jarang saling berbeda kepentingan : pengurus dan ‘investor’ disatu pihak, anggota dipihak lainnya.
Dari beberapa perkembangan Kopdit terlihat bahwa pola hubungan koperasi dan anggota yang sesuai dengan prinsip dasar koperasi memang membutuhkan proses. Namun jika kesadaran keanggotaan (yang membedakan seorang anggota dengan yang bukan anggota) telah berhasil ditumbuhkan maka kesadaran tersebut akan menjadi dasar motivasi dimana pola hubungan bisnis dapat berkesinambungan melalui partisipasi yang kemudian berkembang menjadi loyalitas. Pola yang tidak hanya ‘hubungan bisnis’ tersebut kemudian akan menjadi sumber kekuatan koperasi. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa Kopdit, dimana jika dalam masa krisis banyak KUD dan lembaga usaha lain gulung tikar beberapa Kopdit justru menunjukkan peningkatan kinerja baik dilihat dari omset, SHU, dan jumlah anggota.

b. FAKTOR FUNDAMENTAL EKSISTENSI DAN PERAN KOPERASI
Berdasarkan pengamatan atas banyak koperasi serta menggali aspirasi berbagai pihak yang terkait dengan perkembangan koperasi, khususnya para partisipan koperasi sendiri, yaitu anggota dan pengurus, maka dapat disintesakan beberapa faktor fundamental yang menjadi dasar eksistensi dan peran koperasi dimasyarakat. Faktor-faktor berikut merupakan faktor pembeda antara koperasi yang tetap eksis dan berkembang dengan koperasi-koperasi yang telah tidak berfungsi bahkan telah tutup.
1. Koperasi akan eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri.
Masyarakat yang sadar akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri merupakan prasyarat bagi keberdaan koperasi. Kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’ atau secara ‘bottom-up’. Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘modal’ awal untuk mengembangkan diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi kemampuan sendiri tersebut.
2. Koperasi akan berkembang jika terdapat kebebasan (independensi) dan otonomi untuk berorganisasi.
Koperasi pada dasarnya merupakan suatu cita-cita yang diwujudkan dalam bentuk prinsip-prinsip dasar. Wujud praktisnya, termasuk struktur organisasinya, sangat ditentukan oleh karakteristik lokal dan anggotanya. Dengan demikian format organisasi tersebut akan mencari bentuk dalam suatu proses perkembangan sedemikian sehingga akhirnya akan diperoleh struktur organisasi, termasuk kegiatan yang akan dilakukannya, yang paling sesuai dengan kebutuhan anggota. Pengalaman pengembangan KUD dengan format yang seragam justru telah menimbulkan ketergantungan yang tinggi terhadap berbagai faktor eksternal, sedangkan KUD yang berhasil bertahan justru adalah KUD yang mampu secara kreatiif dan sesuai dengan kebutuhan anggota dan masyarakat mengembangkan organisasi dan kegiatannya.
3. Keberadaan koperasi akan ditentukan oleh proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi.
Faktor pembeda koperasi dengan lembaga usaha lain adalah bahwa dalam koperasi terdapat nilai-nilai dan prinsip yang tidak terdapat atau tidak dikembangkan secara sadar dalam organisasi lain. Oleh sebab itu pemahaman atas nilai-nilaI koperasi : keterbukaan, demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerjasama, pendidikan, dan kepedulian pada masyarakat; seharusnya merupakan pilar utama dalam perkembangan suatu koperasi. Pada gilirannya kemudian nilai dan prinsip itulah yang akan menjadi faktor penentu keberhasilan koperasi. Sehingga salah satu faktor fundamental bagi keberadaan koperasi ternyata adalah jika nilai dan prinsip koperasi tersebut dapat dipahami dan diwujudkan dalam kegiatan organisasi. Disadari sepenuhnya bahwa pemahaman nilai-nilai tersebut tidak dapat terjadi dalam “semalam”, tetapi melalui suatu proses pengembangan yang berkesinambungan setahap demi setahap terutama dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi dengan tetap memberikan tempat bagi perkembangan aspirasi lokal yang spesifik menyangkut implementasi bahkan pengayaan (enrichment) dari nilai-nilai koperasi yang universal tersebut. Dengan demikian proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi akan menjadi salah satu faktor penentu keberadaan koperasi.
4. Koperasi akan semakin dirasakan peran dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat pada umumnya jika terdapat kesadaran dan kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima anggta yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri.
5. Koperasi akan eksis jika mampu mengembangkan kegiatan usaha yang :
a. luwes (flexible) sesuai dengan kepentingan anggota,
b. berorientasi pada pemberian pelayanan bagi anggota,
c. berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota,
d. biaya transaksi antara koperasi dan anggota mampu ditekan lebih kecil dari biaya transaksi non-koperasi, dan
e. mampu mengembangkan modal yang ada didalam kegiatan koperasi dan anggota sendiri.
Kegiatan usaha yang dikembangkan koperasi pada prinsipnya adalah kegiatan yang berkait dengan kepentingan anggota. Salah satu indikator utama keberhasilan kegiatan usaha tersebut adalah jika usaha anggota berkembang sejalan dengan perkembangan usaha koperasi. Oleh sebab itu jenis usaha koperasi tidak dapat diseragamkan untuk setiap koperasi, sebagaimana tidak dapat diseragamkannya pandangan mengenai kondisi masyarakat yang menjadi anggota koperasi.
Biaya transaksi yang ditimbulkan apabila anggota menggunakan koperasi dalam melakukan kegiatan usahanya juga perlu lebih kecil jika dibandingkan dengan tanpa koperasi. Hal ini akan menjadi penentu apakah keberadaan koperasi dan keanggotaan koperasi memang memberikan manfaat bisnis. Jika biaya transaksi tersebut memang dapat menjadi insentif bagi keanggotaan koperasi maka produktivitas modal koperasi akan lebih besar dibandingkan lembaga lain. Langkah selanjutnya yang perlu dikembangkan oleh suatu koperasi adalah agar hasil produktivitas tersebut dapat dipertahankan dalam sistem koperasi. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya lembaga koperasi adalah karena nilai lebih dari perputaran modal dalam “sistem” koperasi ternyata lebih banyak diterima oleh lembaga-lembaga diluar koperasi dan anggotanya. Hal ini memang merupakan salah satu catatan penting yang harus diperhatikan sebagai akibat dari sistem perbankan yang sentralistik seperti yang dianut saat ini.
Jika koperasi memang telah menyadari pentingnya keterkaitan usaha antara usaha koperasi itu sendiri dengan usaha anggotanya, maka salah satu strategi dasar yang harus dikembangkan oleh koperasi adalah untuk mengembangan kegiatan usaha anggota dan koperasi dalam satu kesatuan pengelolaan. Hal ini akan berimplikasi pada berbagai indikator keberhasilan usaha koperasi, dimana faktor keberhasilan usaha anggota harus menjadi salah satu indikator utama.
6. Keberadaan koperasi akan sangat ditentukan oleh kesesuaian faktor-faktor tersebut dengan karakteristik masyarakat atau anggotanya.
Jika dilihat dari kondisi sosial masyarakat Indonesia saat ini, maka dapat dihipotesakan bahwa koperasi dapat tumbuh, berkembang, dan sekaligus juga berperan dan bermanfaat bagi masyarakat yang tengah berkembang dari suatu tradisional dengan ikatan sosiologis yang kuat melalui hubungan emosional primer ke arah masyarakat yang lebih heterogen dan semakin terlibat dengan sistem pasar dan kapital dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya, atau yang juga dikenal dengan komunitas ‘bazar-ekonomi’. Artinya koperasi tidak diharapkan dapat sangat berkembang pada masyarakat yang masih sangat tradisional, subsisten, dan relatif ‘tertutup’ dari dinamika sistem pasar; atau juga pada komunitas yang telah menajdi sangat individualis, dan berorientasi kapital. Dengan perkataan lain, koperasi tidak diharapkan dapat berkembang optimal disemua bentuk komunitas.
Sebagai bagian dari identifikasi berbagai faktor fundamental tersebut maka perlu disadari bahwa pemenuhan faktor-faktor tersebut memang dapat bersifat ‘trade-off’ dengan pertimbangan kinerja jangka pendek suatu organisasi usaha konvensional. Proses yang dilakukan dalam pengembangan koperasi memang membutuhkan waktu yang lebih lama dengan berbagai faktor “non-bisnis” yang kuat pengaruhnya. Dengan demikian pemenuhan berbagai faktor fundamental tersebut dapat menyebabkan indikator kinerja lain, seperti pertumbuhan bisnis jangka pendek, harus dikorbankan demi untuk memperoleh kepentingan yang lebih mendasar dalam jangka panjang.
Narasumber Dr. Ir. Bayu Krisnamurthi : Direktur Pusat Studi Pembangunan (PSP) Institut Pertanian Bogor (IPB)

TUGAS EKONOMI KOPERASI (ARTIKEL BEBAS) : 2

DEMOKRASI EKONOMI DAN DEMOKRASI INDUSTRIAL
Akhir-akhir ini semakin luas dibahas sistem Ekonomi Syariah yang dianggap lebih adil dibanding sistem ekonomi yang berlaku sekarang khususnya sejak 1966 (Orde Baru) yang berciri kapitalistik dan bersifat makin liberal, yang setelah kebablasan kemudian meledak dalam bentuk bom waktu berupa krismon tahun 1997. Krismon yang menghancurkan sektor perbankan modern kini tidak saja telah menciutkan jumlah bank menjadi kurang dari separo, dari 240 menjadi kurang dari 100 buah, tetapi juga sangat mengurangi peran bank dalam perekonomian nasional.
Dalam pada itu Sistem Ekonomi Pancasila yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5) jelas berorientasi pada etika (Ketuhanan Yang Maha Esa), dan kemanusiaan, dengan cara-cara nasionalistikdan kerakyatan (demokrasi). Secara utuh Pancasila berarti gotong-royong, sehingga sistem ekonominya bersifat kooperatif/ kekeluargaan/ tolong-menolong.
Jika suatu masyarakat/negara/bangsa, warganya merasa sistem ekonominya berkembang ke arah yang timpang dan tidak adil, maka aturan mainnya harus dikoreksi agar menjadi lebih adil sehingga mampu membawa perekonomian ke arah keadilan ekonomi dan sekaligus keadilan sosial.
Profit-Sharing dan Employee Participation. Prinsip profit-sharing atau bagi-bagi keuntungan dan resiko yang jelas merupakan ajaran Sistem Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Pancasila sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara maju (welfare state) yang merasa bahwa penerapan prinsip profit-sharing dan employee participation lebih menjamin ketentraman dan ketenangan usaha dan tentu saja menjamin keberlanjutan suatu usaha.
Economic democracy is typically used to denote a variety of forms of employee participation in the ownership of enterprises and in the distribution of economic rewards;
Industrial democracy refers to the notion of worker participation in decision-making and employee involvement in the processes of control within the firm. (Poole 1989: 2)
Meskipun pengertian economic democracy jelas lebih luas dari industrial democracy namun keduanya bisa diterapkan sebagai asas atau “style” manajemen satu perusahaan yang jika dilaksanakan dengan disiplin tinggi akan menghasilkan kepuasan semua pihak (stakeholders) yang terlibat dalam perusahaan. Itulah demokrasi industrial yang tidak lagi menganggap modal dan pemilik modal sebagai yang paling penting dalam perusahaan, tetapi dianggap sederajat kedudukannya dengan buruh/tenaga kerja, yang berarti memberikan koreksi atau reformasi pada kekurangan sistem kapitalisme lebih-lebih yang bersifat neoliberal.
Prinsip employee participation yaitu partisipasi buruh/karyawan dalam pengambilan keputusan perusahaan sangat erat kaitannya dengan asas profit-sharing. Adanya partisipasi buruh/karyawan dalam decision-making perusahaan berarti buruh/karyawan ikut bertanggung jawab atas diraihnya keuntungan atau terjadinya kerugian.
Banyak perusahaan di negara kapitalis yang menganut bentuk negara kesejahteraan (welfare state) telah menerapkan prinsip profit-sharing dan employee participation ini, dan yang paling jelas diantaranya adalah bangun perusahaankoperasi, baik koperasi produksi maupun koperasi konsumsi, terutama di negara-negara Skandinavia.
Mengapa profit-sharing dan share-ownership? Berdasarkan penelitian 303 perusahaan di Inggris, alasan perusahaan mengadakan aturan pembagian laba dan pemilikan saham oleh buruh/karyawan ada 5 yaitu (Poole 1989: 70-71):
1. Komitmen moral (moral commitment);
2. Penahanan staf (staff retention);
3. Keterlibatan buruh/karyawan (employee involvement);
4. Perbaikan kinerja hubungan industrial (improved industrial relations performance);
5. Perlindungan dari pengambilalihan oleh perusahaan lain (protection against takeover).
Bisa dibuktikan bahwa ke-5 alasan yang disebut di sini diputuskan manajemen perusahaan karena memang benar-benar dialami banyak perusahaan lebih-lebih pada perusahaan keuangan yang bersaing dengan ketat satu sama lain, dan ada kebiasaan terjadinya “mobilitas” tinggi dari staf yang berkualitas. Tanpa kecuali hampir semua cara ditempuh perusahaan untuk meningkatkan kesadaran ikut memiliki perusahaan bagi buruh/ karyawan yang selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan semangat bekerja yang pada gilirannya berakibat meningkatkan keuntungan perusahaan. Dalam perusahaan yang berbentuk koperasi, sejak awal anggota koperasi adalah juga pemilik perusahaan yang disamping dapat memperoleh manfaat langsung dalam berbisnis dengan koperasi juga pada akhir tahun masih dapat menerima sisa hasil usaha (yang sering dikacaukan dengan keuntungan). Inilah “rahasia” berkoperasi yang biasanya tidak ditonjolkan pengurus karena praktek-praktek manajemen koperasi sering bertentangan dengan “teori koperasi” yang harus bersifatprofit-sharing. Artinya perusahaan koperasi sering berubah menjadi “koperasi pengurus” bukan “koperasi anggota”. Profit-sharing dan sharing ownership sangat sejalan dengan aturan main Sistem Ekonomi Pancasila yang bertujuan menghindarkan ketimpangan ekonomi dan sosial dan berusaha mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Mengapa koperasi Indonesia sulit maju? Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan “kecintaan” para ekonom pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah modelpersaingan sempurna, bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal “ideologi” ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman, bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awal Adam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari John Commons di Universitas Wisconsin (1910).
Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya. Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif.
Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial, dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang para ilmuwan sosial lebih-lebih ekonom untuk mengadakan kajian mendalam menemukenali akar-akar penyebabnya. Khusus bagi para ekonom tantangan yang dihadapi amat jelas karena justru selama Orde Baru ekonom dianggap sudah sangat berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara meyakinkan sehingga menaikkan status Indonesia dari negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah. Krisis multidimensi yang disulut krisis moneter dan krisis perbankan tahun 1997 tidak urung kini hanya disebut sebagai krisis ekonomi yang menandakan betapa bidang ekonomi dianggap “mencakupi” segala bidang sosial dan non-ekonomi lainnya.
Why economists disagree? Dan tidak why lawyer atau sociologists disagree? Inilah alasan lain mengapa ekonom Indonesia mempunyai tugas sangat berat sebagai penganalisis masalah-masalah sosial-ekonomi besar yang sedang dihadapi bangsanya. Perbedaan pendapat di antara ahli hukum atau ahli sosiologi dapat terjadi barangkali tanpa implikasi serius, sedangkan jika perbedaan itu terjadi di antara pakar-pakar ekonomi maka implikasinya sungguh dapat sangat serius bagi banyak orang, bahkan bagi perekonomian nasional.
Penutup
Economists today are being pushed to accept that they may have to take up the role of religion if they want to understand the full workings of economic systems (Nelson 2001: 206)
Bisa dipahami bahwa akhir-akhir ini makin berkembang pemikiran dan praktek “bank-bank syariah” yang berarti secara serius memasukkan ajaran-ajaran agama Islam dalam praktek-praktek perbankan kapitalis yang telah mengakibatkan krisis moneter dan krisis perbankan, yang sampai 5 tahun tetap belum teratasi. Bahkan upaya pemerintah menyelamatkan perbankan nasional dengan mengeluarkan dana-dana amat besar (obligasi rekap perbankan melebihi 50% PDB), tokh tidak menunjukkan tanda-tanda akan berhasil, selama ajaran-ajaran agama tidak dipergunakan dalam upaya penyelamatan tersebut.
Di kalangan agama-agama lain (Katolik dan Hindu) juga makin intensif dibahas peranan nilai-nilai agama untuk membendung ajaran-ajaran ekonomi neoliberal yang meluas melalui globalisasi yang makin merajalela.
Yang dapat dilakukan oleh gereja adalah mendidik umat bersama masyarakat agar semakin bersedia melepaskan diri dari keserakahan modernisme, konsumerisme, dan kolonialisme kultural ke arah pemahaman tanggung jawab bersama (Konpernas XIX Komisi PSE-KW I, September 2002).
Nilai-nilai agama kini dianggap banyak orang merupakan satu-satunya cara untuk menantang ajaran-ajaran neoliberal ini karena paham ekonomi kapitalis dari Barat juga telah menyebarluaskan ajaran-ajarannya “melalui dan dengan metode-metode agama”.
The real task of Samuelson’s Economics was of this kind; it was to provide an inspirational vision of human progress guided by science in order to motivate Americans and other people to the necessaryreligious dedication to the cause of progress. (Nelson 2001: 71).
Ekonomi Pancasila adalah ajaran ekonomi baru yang agamis sekaligus manusiawi, nasionalistik, dan demokratis, untuk menantang kerakusan ajaran Neoliberal yang semakin rakus. Bahwa Depdiknas melalui Dirjen Pendidikan Tinggi memberikan dukungan kuat pada Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) UGM untuk mengembangkan ajaran-ajaran ekonomi Pancasila, membuktikan kebenaran perjuangan moral ini. Ajaran ekonomi Pancasila jelas paralel dengan ajaran Ekonomi Syariah atau ekonomi Islami karena keduanya menekankan pada ajaran moral-spiritual untuk membendung ajaran “agama ekonomi kapitalis Neoliberal”.
Narasumber Oleh: Prof. Dr. Mubyarto -- Guru Besar FE-UGM Yogyakarta, Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM

TUGAS EKONOMI KOPERASI (ARTIKEL BEBAS) : 1

KOPERASI MEWUJUDKAN KEBERSAMAAN DAN KESEJAHTERAAN: MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL DAN REGIONALISME BARU

Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan "makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Kondisi obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi"regulatory" dan "development". Tidak jarang peran ‘”development” justru tidak mendewasakan koperasi.
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar "self help and cooperation" atau "individualitet dan solidaritet" selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi. Sejak akhir abad yang lalu gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik serta prinsip-prinsip koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha dengan pengelolaan demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela. Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan pentingnya nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty, openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995). Runtuhnya rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya seperti Afrika telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini praktis sudah menjangkau semua negara di dunia, sehingga telah menyatu secara utuh. Dan kini keyakinan tentang jalan koperasi itu telah menemukan bentuk gerakan global.
Koperasi Indonesia memang tidak tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan sebagian lain tidak berhasil ditumbuhkan dengan percepatan yang beriringan dengan kepentingan program pembangunan lainnya oleh Pemerintah. Krisis ekonomi telah meninggalkan pelajaran baru, bahwa ketika Pemerintah tidak berdaya lagi dan tidak memungkinkan untuk mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan koperasi justru terkuak kekuatan swadaya koperasi.
Di bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata.
Lingkungan keterbukaan dan desentralisasi memberi tantangan dan kesempatan baru membangun kekuatan swadaya koperasi yang ada menuju koperasi yang sehat dan kokoh bersatu.
Menyambut pengeseran tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing secara ketat, gerakan koperasi dunia telah menetapkan prinsip dasar untuk membangun tindakan bersama. Tindakan bersama tersebut terdiri dari tujuh garis perjuangan sebagai berikut :
Pertama, koperasi akan mampu berperan secara baik kepada masyarakat ketika koperasi secara benar berjalan sesuai jati dirinya sebagai suatu organisasi otonom, lembaga yang diawasi anggotanya dan bila mereka tetap berpegang pada nilai dan prinsip koperasi;
Kedua, potensi koperasi dapat diwujudkan semaksimal mungkin hanya bila kekhususan koperasi dihormati dalam peraturan perundangan;
Ketiga, koperasi dapat mencapai tujuannya bila mereka diakui keberadaannya dan aktifitasnya;
Keempat, koperasi dapat hidup seperti layaknya perusahaan lainnya bila terjadi "fair playing field";
Kelima, pemerintah harus memberikan aturan main yang jelas, tetapi koperasi dapat dan harus mengatur dirinya sendiri di dalam lingkungan mereka (self-regulation);
Keenam, koperasi adalah milik anggota dimana saham adalah modal dasar, sehingga mereka harus mengembangkan sumberdayanya dengan tidak mengancam identitas dan jatidirinya, dan;
Ketujuh, bantuan pengembangan dapat berarti penting bagi pertumbuhan koperasi, namun akan lebih efektif bila dipandang sebagai kemitraan dengan menjunjung tinggi hakekat koperasi dan diselenggarakan dalam kerangka jaringan.
Bagi koperasi Indonesia membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah cukup memiliki kekuatan dasar kekuatan gerakan. Daerah otonom harus menjadi basis penyatuan kekuatan koperasi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan lokal dan arus pengaliran surplus dari bawah. Ada baiknya koperasi Indoensia melihat kembali hasil kongres 1947 untuk melihat basis penguatan koperasi pada tiga pilar kredit, produksi dan konsumsi (Adakah keberanian melakukan restrukturisasi koperasi oleh gerakan koperasi sendiri?)
Dengan mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan wajah yang sesungguhnya menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan "sejahtera dalam kebersamaan”.

Narasumber Oleh: Dr. Noer Soetrisno -- Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKM, Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia