Sabtu, 30 Oktober 2010

Tulisan (Prosa)_Softskil (Koperasi Ekonomi)

YULITA MAULIDA/21209675/2EB13
Tulisan (PROSA)_Softskiil (Koperasi Ekonomi)
Untuk ‘Sahabatku’
Tidak ada yang salah di dirimu ketika perasaanmu mengatakan bahwa aku adalah seseorang yang engkau cintai. Sahabatku, tidak pernah salah bagi siapapun untuk mencintai seseorang yang layak untuk dicintai. Tidak juga salah bagimu, ketika akhirnya mencintaiku.
Hari ini engkau menuliskan pesan pendek untukku. Kamu bilang kamu tulus mencintaiku. Sungguh, aku tidak tahu apakah benar ketulusan itu sebagaimana yang kau ucapkan, atau sesungguhnya pesan itu hanyalah sebaris kalimat penuh pengharapan agar aku mau menerima dirimu sebagai pendampingku. Sahabatku, tidak sedikitpun aku ingin memprotesmu atau meragukan tulisan pendek itu. Tiada guna bagiku hidup dengan keraguan atau kecurigaan.
Sahabatku, tiada henti ku ucap terimakasih karena engkau telah menyayangiku, meski engkau belum sepenuhnya mengerti baik burukku. Melihat sikapmu, aku jadi menyimpulkan bahwa cinta ternyata juga penuh resiko.
Sahabatku, semoga engkau tetap bisa menjadi sahabatku. Semoga esok, ketulusan cinta yang kau tuliskan terwujud dalam sebuah kebesaran hati untuk menerima kenyataan hidup bahwasannya seluruh perasaan dan perhatianku untuk seseorang yang telah lama kucintai. Aku pikir kamu sudah lebih dari tahu, pada siapa sesungguhnya seluruh perasaanku bermuara, mengingat awalnya kedekatan kita kupikir hanya sebatas persahabatan biasa dari dua insan beda jenis saja.
Sahabatku, andai aku bukanlah seorang yang tidak menghargai keberadaanmu, mungkin aku sudah memilih untuk marah kepadamu, sebab telah mengkhianati kepercayaanku yang menganggapmu sebagai seorang sahabat. Itu sama seperti kamu memanfaatkan seluruh informasi pribadi seputar diriku untuk meraih simpati dan perasaanku. Bukankah cinta yang tulus harusnya menyadarkan dirimu bahwa seluruh cinta tulusku sudah kucurahkan pada ia yang kucintai sekian tahun terakhir ini?
Sahabatku, tanpa bermaksud mengguruimu, mungkin sedikit pengalaman hidupku bisa sedikit kau ambil pelajaran tentang seperti apa cinta tulus menurut pandanganku. Seperti kamu tahu, tidak sedikitpun aku pernah memaksakan perasaan sayangku kepadanya yang kucintai sepenuh hati. Hanya kubiarkan ia tahu dan terus merasakan bahwa aku memang tulus mencintai dan menyayanginya, tidak pernah aku memaksanya untuk melupakan atau berhenti mencari yang lain. Dan, untuk kau tahu, ia yang kucintai itu juga sungguh-sungguh mengerti tentang seperti apakah ketulusan itu sendiri.

Jumat, 29 Oktober 2010

Tulisan_Softskil (Koperasi Ekonomi)

YULITA MAULIDA/21209675/2EB13
TULISAN_SOFTSKILL (KOPERASI EKONOMI)

Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, saat itu para Pemuda Indonesia berani untuk bersumpah satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Padahal saat itu kondisi pemuda Indonesia masih merupakan pemuda yang terjajah. Pemuda Indonesia berani bersumpah untuk mimpi-mimpinya.

Tanggal 28 Oktober 2009 kita bangsa Indonesia akan memperingati hari Sumpah Pemuda ke 81. Sumpah Pemuda merupakan suatu moment pada zaman pergerakan yang mengikatkan bangsa ini menjadi suatu bangsa yang satu bernama Indonesia. Berbangsa yang satu, berbahasa yang satu, dan bertanah air yang satu, Indonesia.

Dalam peringatan ini sebagai pemuda dan pemudi Indonesia, penerus cita-cita mulia para pahlawan, harusnya kita merasakan makna dari sumpah pemdua ini.

Memaknai apa tujuan para pahlawan-pahlawan pemuda pada saat itu, sehingga dengan sumpah pemuda kita dapat melakukan suatu hal yang berguna bagi bangsa dan negara.

Pemuda pemudi Indonesia saat ini yang dapat kita lihat sendiri, mereka kurang memaknai hari sumpah pemuda ini.

Melewatkan hari ini seperti biasa, tidak memberikan kesan spesial di hati mereka. Apalagi dengan adanya westernisasi yang menghinggapi para pemuda pemudi Indonesia. Mereka menjadikan "Barat" sebagai kiblat. Dengan begitu rasa nasionalisme yang mereka rasakan pun menjadi semakin terkikis dengan semakin derasnya globalisasi, westernisasi, dan modernisasi.

Mereka seakan tidak peduli lagi dengan permasalahan bangsa, mementingkan kesenangan mereka sendiri. Semangat berjuang yang loyo karena terfasilitasi akses yang mudah.

Oleh karena itu, dalam peringatan sumpah pemuda kali ini maka marilah kita semua menumbuhkan semangat untuk bangkit membangun Indonesia, menyatukan jiwa ke Indonesiaan kita untuk membangun bangsa Indonesia menjadi lebih baik.

Perjuangan yang bukan lagi mengandalkan fisik saja seperti zaman pra kemerdekaan akan tetapi otak dan keahlian juga bisa menjadikan alat perjuangan.

Sabtu, 23 Oktober 2010

Tugas (Bedah kasus)_"SHU tak Layak Kena Pajak"

YULITA MAULIDA/21209675/2EB13
TUGAS : KASUS SHU + CARA PENYELESAIANNYA.
SHU tak layak kena pajak
JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan pajak yang diberlakukan terhadap pelaku gerakan koperasi, tidak selayaknya disamakan dengan usaha umum.Untung Tri Basuki, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengemukakan, satu contoh yang tidak layak dikenakan pajak, misalnya, terhadap sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan kepada anggota.
"SHU tidak layak dikenakan pajak karena transaksi yang terjadi antara sesama anggota, bukan berdasarkan bisnis murni yang melibatkan pihak luar sebagai mitra bisnis koperasi," katanya, pekan lalu.
Menurut dia, pajak yang masih diberlakukan terhadap gerakan koperasi, karena masih ada aparat tidak memahami kebijakan yang dilahirkannya. Akibatnya, implementasinya tidak sinkron dan merugikan gerakan koperasi.
Meski ada keuntungan dari usaha koperasi, sumbernya adalah dana sendiri.
Karena itu, Untung menilai kebijakan itu sebaiknya diubah, karena SHU memang kurang layak dikenakan pajak.
Dia mengaku aneh bagi koperasi jika dikenakan pajak, karena saat transaksi dengan sesama anggota, sebetulnya tidak terjadi penambahan penghasilan. Sebab dana yang dimiliki koperasi adalah milik anggota atau pengurus yang dijadikan modal.
Ketika dana itu dimanfaatkan oleh anggota lain, tutur Untung, sebenarnya tidak terjadi peningkatan nilai tambah. Akan tetapi justru berkurang, setelah dilakukan penilaian pendapatan dari seluruh aktivitas pada akhir tahun.
Ini terjadi, karena ada kewajiban bagi manajemen untuk menyisihkan sebagian dana dari SHU tersebut untuk pendidikan anggota. Dengan alasan tersebut, Untung menilai koperasi tidak layak dikenakan pajak.
"Kecuali, jika mereka melakukan usaha secara terbuka serta melakukan praktik bisnis terbuka dengan masyarakat nonanggota," ujarnya.
Gerakan koperasi, katanya, tidak akan menolak jika tetap diwajibkan membayar pajak.
Namun, persentasenya harus dibedakan dengan usaha umum karena modal usaha mereka adalah dana titipan dari sesama anggota.
Kementerian koperasi dan UKM sudah mengajukan penghapusan pajak tersebut kepada instansi terkait pada 2009, namun respons usulan perubahan kebijakan itu terlambat ditanggapi.
Setelah kebijakan pajak terhadap koperasi ditandatangani Kementerian Keuangan beberapa bulan kemudian Kementerian Hukum dan HAM memberi tanggapan, tetapi tanggapan itu sudah terlambat.
Menurut Untung, masih ada peluang mengubah kebijakan pajak bagi gerakan koperasi dengan cara melakukan permohonan atau peninjauan ulang terhadap kebijakan sebelumnya.

CARA PENYELESAIAN DALAM KASUS “SHU TAK LAYAK KENA PAJAK”:
Menurut saya dari kejadian “SHU Tak Layak Kena Pajak” sepaerti di atas bahwa memang seharusnya SHU tidak dikenakan pajak karena pada dasarnya koperasi itu adalah usaha yang tidak menitikberatkan dalam meraih keuntungan sebanyak-banyaknya seperti halnya usaha bisnis yang komersial.
Memang meski jika ada keuntungan dari usaha koperasi, namun keuntungan yang di dapat tidak lah banyak hanya sebagian kecil kecil saja karena sumbernya dari dana sendiri pula( dana yang berasal atau yang dimilki oleh anggota atau pengurus koperasi yang di jadikan modal dalam transaksi usaha koperasi itu sendiri ).
Intinya usaha koperasi ini seharusnya tidak layak di kenakan pajak karena tujuan dari koperasi itu sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup orang banyak sekaligus menyejahterakan kehidupan masyarakat umum.
Jadi, agar kejadian seperti diatas yaitu “ SHU Tak Layak Kena Pajak” ini tidak terjadi lagi maka dari pihak pemerintah harus lebih tanggap lagi terutama untuk dari pihak Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, dan HAM harus lebih tanggap lagi dan cepat dapat menyelesaikan masalah seperti ini yaitu salah satunya seperti dengan cara melakukan permohonan / peninjauan ulang terhadap kebijakan pemerintah sebelumnya, jangan sampai yang justru usulan perubahan kebijakan itu sendiri terlambat di tanggapi oleh pemerintah.

Jumat, 15 Oktober 2010

Tugas 2 : Analisis SHU

YULITA MAULIDA/21209675/2EB13
TUGAS EKONOMI KOPERASI : ANALISIS SHU
SHU
Meskipun koperasi memiliki fungsi sosial, namun koperasi sebagaimana badan usaha yang lain juga bertujuan memperoleh keuntungan. Selain untuk mencari keuntungan yang maksimal koperasi juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggota khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Untuk memperoleh keuntungan tersebut koperasi tidak boleh mengorbankan kepentingan anggota dan masyarakat.
Keuntungan koperasi akan diperoleh jika penerimaan lebih besar daripada biayanya. Oleh karena itu, dalam pengelolaan koperasi harus selalu mengejar penerimaan (Total Revenue) dan menekan tingginya biaya (Total Cost). Keuntungan dalam koperasi tersebut disebut dengan Sisa Hasil Usaha (SHU).
Apakah SHU itu? Pengertian SHU sudah ditegaskan dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian yang termuat pada Bab IX pasal 45 (ayat 1). Pada pasal 45 ayat 1 tersebut dinyatakan bahwa SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Berikut ini disajikan contoh perhitungan SHU Koperasi Melati Tahun 2005.

Sisa hasil usaha tersebut masih kotor, artinya belum bisa dibagi karena masih ada biaya yang harus dikeluarkan lagi. Misalnya sebagai berikut.

2. Penggunaan SHU
Penggunaan SHU antara lain untuk dana cadangan, pendidikan koperasi, dana sosial, dan dibagikan kepada anggota berdasarkan jasa yang disumbangkan kepada koperasi. Selengkapnya, penggunaan SHU tersebut ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi yang diputuskan melalui rapat anggota.
Pada umumnya, pembagian SHU terdiri atas pos-pos sebagai berikut.
a. Cadangan
b. Jasa anggota berdasarkan simpanan/modal
c. Jasa anggota berdasarkan pinjaman
d. Dana pengurus
e. Pengelola koperasi
f. Dana pendidikan pegawai
g. Dana pengembangan koperasi
h. Dana sosial
Persentase besarnya alokasi pembagian SHU tersebut ditentukan dalam AD/ART yang diputuskan dalam rapat anggota.
Contoh :
Diketahui besarnya SHU Koperasi Mawar Rp50.000.000,00. SHU tersebut siap dibagi kepada anggota. Dalam AD/ART Koperasi Mawar ditetapkan pengalokasian SHU sebagai berikut.
a. 5% untuk cadangan.
b. 50% untuk jasa anggota berdasarkan simpanan/modal.
c. 20% untuk jasa anggota berdasarkan pinjaman.
d. 10% untuk dana pengurus.
e. 5% untuk pengelola koperasi.
f. 3% untuk dana pendidikan pegawai.
g. 2% untuk dana pengembangan koperasi.
h. 5% untuk dana sosial.
Oleh karena itu, alokasi pembagian SHU Koperasi Mawar menjadi sebagai berikut.
Alokasi Penggunaan SHU Koperasi Melati

3. SHU yang Dibagikan kepada Anggota
Perhitungan di atas menunjukkan bahwa Pos Alokasi SHU nomor 2 dan 3 untuk anggota. Jumlahnya Rp25.000.000,00 + Rp10.000.000,00 = Rp35.000.000,00. Oleh karena tiap anggota mempunyai simpanan, maka anggota memperoleh bagian SHU dari pos simpanan. Akan tetapi, ada anggota yang tidak memiliki pinjaman sehingga tidak memberikan jasa pinjaman kepada koperasi. Anggota tersebut tidak memperoleh bagian SHU dari pos jasa peminjaman.
Untuk membagi SHU tersebut, terlebih dahulu harus diketahui berapa besarnya simpanan dan jasa peminjaman dari seluruh anggota tersebut. Jika besarnya simpanan dan jasa peminjaman tiap-tiap anggota diketahui, maka kita dapat mengetahui besarnya simpanan dan jasa peminjaman secara keseluruhan. Misal saja besarnya simpanan seluruh anggota Rp30.000.000,00 dan besarnya seluruh peminjaman Rp 40.000.000,00, maka besarnya hak anggota adalah :

Jika Pak Widi sebagai anggota mempunyai simpanan sebesar Rp3.000.000,00 dan jasa peminjaman dalam tahun yang bersangkutan Rp4.000.000,00, berapa bagian SHU yang diterimanya?
Untuk menjawab pertanyaan berikut, langkahnya sebagai berikut.

Jika ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost ) dalam satu tahun buku (Arifin Sitio dan Halomoan Tambah, 2001 : 87).

Dari aspek legalistik, pengertian SHU menurut Undang-Undang No. 25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut :

1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

3. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

Dengan mengacu pada pengertian di atas, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.

Menurut Kusnadi dan Hendar (1999) menyatakan bahwa :
”Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku (Januari s/d Desember) dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Pada hakekatnya sisa hasil usaha koperasi sama dengan laba untuk perusahaan lain”.

Sisa Hasil Usaha (SHU) harus dirinci menjadi SHU yang diperoleh dari transaksi dengan para anggota dan SHU yang dari bukan anggota. Yang diperoleh dari anggota dikembalikan kepada masing-masing anggota sedangkan yang diperoleh dari pihak luar tidak boleh dibagikan kepada anggota.

Pembagian SHU dibicarakan atau diputuskan dalam rapat anggota kemudian ditetapkan dalam anggaran dasar koperasi. Sebelum dibagikan kepada anggota sesuai dengan hak anggota tersebut, SHU bersumber dari :

1. Dari usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan anggota.
2. Dari usaha atau bisnis yang diselenggarakan dengan bukan anggota.

Dari kedua sumber tersebut, maka SHU yang dibagikan kepada anggota hanyalah SHU yang memang berasal dari usaha atau bisnis dengan anggota koperasi. Sedangkan SHU yang bersumber dari usaha yang bukan berasal dari anggota (non anggota koperasi) dimasukkan ke dalam cadangan untuk modal koperasi atau untuk keperluan lainnya.

Acuan dasar untuk membagi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa pembagian koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Untuk koperasi Indonesia, dasar hukumnya adalah Pasal 5, ayat 1; UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yang dalam penjelasannya mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

Dengan demikian, SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:

1) SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.

2) SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan. Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga koperasi sebagai berikut:
a. Cadangan koperasi,
b. Jasa anggota,
c. Dana pengurus,
d. Dana karyawan,
e. Dana pendidikan
f. Dana sosial
g. Dana untuk pembangunan lingkungan.


Menurut Hiro Tugiman (1999) bahwa pembagian SHU bila diikhtisarkan sebagai berikut :
SHU- Anggota
a. Anggota.
b. Cadangan koperasi.
c. Dana pengurus.
d. Dana pegawai/karyawan.
e. Dana pendidikan koperasi.
f. Dana pembangunan daerah kerja.
g. Dana sosial.

SHU-Non Anggota
a. Cadangan koperasi.
b.Dana pengurus.
c. Dana pegawai/karyawan.
d.Dana pendidikan koperasi.
e.Dana pembangunan daerah kerja.
f.Dana sosial.

Berdasarkan pembagian SHU yang dikemukakan di atas, maka pembagian SHU hanya dibagikan kepada anggota dan tidak dibagikan untuk non anggota.

Ada 2 (dua) macam jasa yang merupakan hak anggota dalam SHU yaitu sebagai berikut :
1. Jasa usaha yang terdiri dari penjualan dan pembelian sesuai dengan jenis usaha koperasinya.

a. Perhitungan jasa penjualan
Pembagian jasa penjualan kepada masing-masing anggota didasarkan atas perbandingan penjualan yang dilakukan.

b. Perhitungan jasa pembelian
Pembagian jasa pembelian kepada masing-masing anggota tidak berbeda dengan pembagian jasa penjualan.

2. Jasa Simpanan (modal)
Pembagian jasa modal kepada anggota yang didasarkan oleh besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib masing-masing anggota. Kecuali bunga simpanan sukarela, jangka waktu dan tingkat bunga. Perhitungan pembagian jasa simpanan wajib dan simpanan pokok kepada masing-masing anggota didasarkan atas perbandingan simpanan yang dilakukan.
Untuk menghitung bunga simpanan sukarela, maka koperasi tidak memandang apakah koperasi menderita rugi. Besarnya bunga tergantung oleh beberapa simpanan, jangka waktu, dan tingkat bunga.

Rabu, 13 Oktober 2010

Tugas : Tulisan (Softskill_Koperasi Ekonomi)_"MOTIVASI"

YULITA MAULIDA/21209675/2EB13
TUGAS : TULISAN (SOFTSKIIL_EKONOMI KOPERASI)
MOTIVASI
Setiap orang mendambakan masa depan yang lebih baik ; kesuksesan dalam karir,
rumah tangga dan hubungan sosial, namun seringkali kita terbentur oleh berbagai
kendala. Dan kendala terbesar justru ada pada diri kita sendiri.
Dan menantang kita untuk keluar dari pola pikir yang
sempit dan mulai berpikir dengan paradigma yang baru.

Ada 7 langkah agar kita mencapai potensi hidup yang maksimal :
* Langkah pertama adalah perluas wawasan. Kita harus memandang kehidupan ini
dengan mata iman, pandanglah dirimu sedang melesat ke level yang lebih tinggi.
Anda harus memiliki gambaran mental yang jelas tentang apa yang akan Anda raih.
Gambaran ini harus menjadi bagian dari dirimu, didalam benakmu, dalam percakapanmu,
meresap ke pikiran alam bawah sadarmu, dalam perbuatanmu dan dalam setiap
aspek kehidupanmu.

* Langkah ke dua adalah mengembangkan gambar diri yang sehat. Itu artinya kita harus
melandasi gambar dirimu diatas apa yang Tuhan katakan tentang Anda.
Keberhasilanmu meraih tujuan sangat tergantung pada bagaimana Anda memandang
dirimu sendiri dan apa yang Anda rasakan tentang dirimu. Sebab hal itu akan menentukan
tingkat kepercayaan diri Anda dalam bertindak. Fakta menyatakan bahwa Anda tidak akan
pernah melesat lebih tinggi dari apa yang Anda bayangkan mengenai dirimu sendiri

* Langkah ke tiga adalah temukan kekuatan dibalik pikiran dan perkataanmu.
Target utama serangan musuh adalah pikiranmu. Ia tahu sekiranya ia
berhasil mengendalikan dan memanipulasi apa yang Anda pikirkan, maka ia
akan berhasil mengendalikan dan memanipulasi seluruh kehidupanmu.
Pikiran menentukan prilaku, sikap dan gambar diri. Pikiran menentukan tujuan.
Alkitab memperingatkan kita untuk senantiasa menjaga pikiran.

* Langkah ke empat adalah lepaskan masa lalu, biarkanlah ia pergi...
Anda mungkin saja telah kehilangan segala yang tidak seorangpun patut mengalaminya
dalam hidup ini. Jika Anda ingin hidup berkemenangan , Anda tidak boleh memakai
trauma masa lalu sebagai dalih untuk membuat pilihan-pilihan yang buruk saat ini.
Anda harus berani tidak menjadikan masa lalu sebagai alasan atas sikap burukmu
selama ini, atau membenarkan tindakanmu untuk tidak mengampuni seseorang.

* Langkah ke lima adalah temukan kekuatan di dalam keadaan yang paling buruk sekalipun
Kita harus bersikap :" Saya boleh saja terjatuh beberapa kali dalam hidup ini, tetapi
tetapi saya tidak akan terus tinggal dibawah sana." Kita semua menghadapi
tantangan dalam hidup ini . KIta semua pasti mengalami hal-hal yang datang
menyerang kita. Kita boleh saja dijatuhkan dari luar, tetapi kunci untuk hidup
berkemenangan adalah belajar bagaimana untuk bangkit lagi dari dalam.


* Langkah ke enam adalah memberi dengan sukacita. Salah satu tantangan terbesar
yang kita hadapi adalah godaan untuk hidup mementingkan diri sendiri.
Sebab kita tahu bahwa Tuhan memang menginginkan yang terbaik buat kita,
Ia ingin kita makmur, menikmati kemurahanNya dan banyak lagi yang Ia sediakan buat kita,
namun kadang kita lupa dan terjebak dalam prilaku mementingkan diri sendiri.
Sesungguhnya kita akan mengalami lebih banyak sukacita dari yang pernah dibayangkan
apabila kita mau berbagi hidup dengan orang lain.

* Langkah ke tujuh adalah memilih untuk berbahagia hari ini. Anda tidak harus menunggu
sampai semua persoalanmu terselesaikan. Anda tidak harus menunda kebahagiaan
sampai Anda mencapai semua sasaranmu. Tuhan ingin Anda berbahagia apapun kondisimu,
sekarang juga !

Jumat, 08 Oktober 2010

Tugas : Tulisan (Softskill)_"Pengalaman Seseorang di Lingkungan Sekitar"

YULITA MAULIDA/21209675/2EB13
TUGAS : TULISAN_”Pengalaman seseorang di lingkungan sekitar”
“BONSAI”
Dulu, ayahku jarang sekali tinggal di rumah lama-lama di siang hari. Sehabis makan siang, mengaso sebentar, lalu pergi lagi. Tak terkecuali hari Minggu. Kadang-kadang, ayah pergi sehari dua hari ke luar kota dan pulangnya selalu membawa oleh-oleh untuk kami. Kalau ayah pulang pagi hari dari perjalanan luar kotanya, biasanya ayah tinggal di rumah sampai habis zuhur, lalu pergi dan pulang malam hari. Kalau ayah sudah lewat dua hari tidak pulang, saya akan bertanya pada ibu kemana ayah pergi. "Ayahmu pulang ke rumah istri mudanya," jawab ibu tanpa ekspresi yang meyakinkan. Tapi, sebagai kanak-kanak yang berusia enam tahun lebih, sudah duduk di kelas satu, aku menangis tanda protes. Aku akan memukul-mukul ibu dengan tanganku yang kecil, ketika ibu sedang menyusukan adik bungsuku. "Jangan pukul ibu, nanti ibu mati. Kamu mau kalau ibu mati? Kamu tinggal dengan ibu tiri, mau?" Aku semakin menangis, sampai-sampai adik bungsuku yang asyik menyusu itu kucubit tanda kesal dan mengkal. Adik menangis pula. Ibu marah dan mengancamku dengan seikat lidi. Menangis terisak-isak, lari ke beranda mencari belas kasihan kakak perempuanku yang sudah gadis remaja. Dialah ibu kedua bagiku, yang begitu telaten mengasuhku sejak usia dua tahun, ketika adikku lahir. Aku panggil dia uni. Uni akan membujukku pergi ke warung membeli kerupuk atau kembang gula. Setelah usiaku sepuluh tahun, barulah aku tahu bahwa ayahku seorang dai. Kalau tidak jadi Khatib Jumat, ia memberi wirid pengajian. Sehabis shalat Asyar di masjid pasar yang cuma satu kilometer dari rumah, ayah mengajar bahasa Arab untuk remaja dan anak-anak. Karena aku sudah kelas empat, aku disuruh ayah ikut belajar bahasa Arab setiap sore, kecuali hari Jumat dan Minggu. Sejak itu aku merasa tak enak pada ayah. Aku ingin main layangan atau apa saja permainan kanak-kanak sebayaku. Aku ingin cepat besar sebesar uda, kakak lelakiku yang sudah STM. Udaku itu begitu bebas pergi dengan banyak alasan, seperti belajar tambahan, olah raga, dan praktik bengkel. Sedang aku? Meski dibelikan kopiah dan sarung baru, aku lebih suka main daripada belajar bahasa Arab. Tak jauh dari rumahku, hampir tiap sore anak-anak sebayaku berkumpul menyaksikan latihan musik di rumah Pak Daud, tepatnya di pekarangan rumahnya yang luas dan rimbun oleh pepohonan. Di bawah pohon jambu yang besar, ada dua ambin bambu berhadap-hadapan. Di situlah orkes itu digelar, tepatnya latihan. Pak Daud memegang biola, dua temannya yang kira-kira sebaya dengannya memainkan gitar akustik, lalu seorang lelaki muda yang selalu bercukur pendek dan berbadan kekar memainkan string bas. Sementara dua pasang gendang, yakni gendang besar dan tinggi serta sepasang gendang kecil yang pendek, marakas yang terbuat dari batok kelapa yang diberi tangkai, tak ada pemegang tetap. Untuk alat-alat itu, Pak Daud meminta anak-anak yang hadir untuk memainkannya dengan terlebih dahulu diberi petunjuk sekadarnya. Mengagumkan, si Ujang yang baru kelas lima itu sudah pandai memainkan gendang besar, begitu juga Amir dan Danu yang masing-masing bisa bergantian memegang gendang kecil dan marakas. Aku iri pada mereka. Aku berharap Pak Daud sekali-sekali juga menunjukkan, lalu mengajarkan sedikit. Sedikit saja pun jadilah, tapi tak pernah kebagian. Soalnya, ketiga anak-anak itu rajin datang. Belum pukul tiga, mereka sudah main di sana dan lalu ikut membantu mengangkat alat-alat musik itu dari gudang ke luar. Karena itu, aku sering mendoakan agar salah seorang dari mereka absen datang, agar Pak Daud menyuruh aku menggantikannya. Sebenarnya, dengan beberapa kali saja ikut menyaksikan latihan orkes Pak Daud, aku sudah bisa memainkan gendang dan hafal nama-nama temponya seperti: rumba, kalipso, caca, dan joget. Aku rajin latihan di mana saja ada kesempatan dan dengan alat apa saja yang dapat kupukul, seperti gendang. Di rumah, aku sering dimarahi ibu karena menggendang meja makan. Sekali, ibu menjewer telingaku karena aku memainkan dua kaleng roti tempat penyimpan bawang kering dan bumbu dapur sebagai gendang. Akibatnya, adik bungsuku terbangun dari tidur siangnya. Tapi itulah, kadang-kadang hari Jumat saat aku libur sekolah bahasa Arab, tak ada latihan orkes, atau kebetulan hari hujan. Aku kecewa. Tapi, bila hari tak hujan dan tak ada latihan orkes, aku memberanikan diri juga main ke sana. Suatu kali di Jumat sore, aku melihat Danu dan Ujang di sana membantu Pak Daud membersihkan bunga-bunga kesayangannya. Dengan langkah ragu-ragu, aku mendekati mereka. Kedua teman sebayaku itu tampak akrab dengan Pak Daud. Konon Pak Daud tidak mempunyai seorang anak pun dengan Bu Zulaikha sudah punya anak dengan suaminya yang pertama, seorang laki-laki yang kini sekolah di Jawa bersama mamaknya. Kulihat Bu Zulaikha turun dari rumah membawa nampan berisi cerek dan gelas-gelas serta stoples berisi kue-kue. Ia melihatku dan tersenyum, terlihat sinar sebutir gigi emasnya. "O, ada tiga anak. Tadi ibu pikir hanya Ujang dan Danu. Tunggu, ibu ambilkan gelas satu lagi," ujarnya sambil berbalik setelah meletakkan nampan itu di atas ambin bambu. "Hei, kamu kok jarang ke sini? Dilarang ayahmu ya?" tegur Pak Daud begitu melihatku datang. Rupanya aku juga diterima di sini. Hatiku berbunga-bunga. Pak Daud memotong-motong daun-daun yang tidak dikehendakinya pada bonsai-bonsainya dengan sebuah gunting khusus. "Datanglah hari Minggu pagi, kamu boleh ikut main musik," tawar Pak Daud. "Kita akan bentuk orkes anak-anak." Sejak itu aku sudah menjadi anggota orkes Pak Daud dan kami latihan dua kali seminggu. Ayah tidak begitu gembira ketika kukatakan bahwa aku sudah pandai main gitar dan string bas. Ketika kusampaikan pada ayah, bahwa kami akan tampil di gedung Pancasila di malam resepsi perpisahan dengan para sukarelawan yang akan berangkat ke perbatasan, ayah mengerutkan kening. Penampilan orkes di gedung Pancasila itu tidak pernah terjadi karena Gerakan 30 September/PKI keburu meletus. Pak Daud dan istrinya Zulaikha ditangkap karena dituduh terlibat PKI.

Rumah besar kayu itu kini sunyi. Taman bunganya mulai bersemak oleh rumput. Tersuruk di balik pagar tanaman asoka besar, belasan pot bonsai merana, beberapa pot telah menguning. Tanpa sepengetahuan orang, aku membawa tiga pot bonsai beringin ke rumah. Ketiganya kutaruh di bawah pohon jeruk bali di samping rumah, di atas susunan bata bekas. Kupotong cabang-cabangnya yang tidak menarik, meniru Pak Daud yang pernah kulihat beberapa kali. Kusiram tiap sore tanpa sepengetahuan ayah. Bukan apa-apa, jangan-jangan ayah menyuruh aku mengembalikan tanaman bonsai itu karena telah melanggar aturan agama, yakni: mencuri. Hanya kakak perempuanku yang tertarik dengan tanaman kerdil itu. Malah ia mengajak pacarnya menyaksikan tiga pot bonsaiku itu. Meski begitu, kata kakakku, "Ini namanya menyiksa tanaman. Tanaman yang diciptakan Tuhan hidup bebas di alam, kini dipaksa hidup di lahan yang sangat sempit." "Ini? Bukankah ini karya seni?" sergahku. "Dengan menyiksanya?" "Dia tidak tersiksa. Dia hidup terus dengan bentuk yang lebih indah. Konon di daratan Cina, bonsai hidup ratusan tahun karena dipelihara dengan kasih sayang," ujarku meniru kata-kata Pak Daud yang pernah kudengar. "Uni tahu, ini hasil kerja Pak Daud yang Gestapu itu kan? Nah, kalau dia memperlakukan tanaman seperti ini, pantas. Sebab, dia tidak pernah punya anak." "Apa hubungannya?" "Kalau sempat istrinya melahirkan anak, Tuhan akan memberinya anak yang kerdil." Aku tidak bertanya lagi karena kakakku itu sudah pergi jalan-jalan sore dengan pacarnya. Masa itu sudah berlalu tiga puluh tujuh tahun yang silam. Kami sekeluarga pulang ke desa setelah ayah pensiun dari jabatannya sebagai pegawai kantor urusan agama. Kota kecil yang telah mengajarkanku memainkan alat-alat musik untuk pertama kali, dan memperkenalkanku dengan tanaman bonsai, kini hidup kembali dalam ingatanku. Hampir tiga bulan lalu, tetanggaku Ruhut Panjaitan dan istrinya pulang ke Medan secara mendadak karena bapaknya meninggal. Hari-hari sepeninggal keluarga tak beranak itu, rumah kami (mungkin juga tetangga dekat lainnya) terasa sunyi. Tak ada dentingan piano atau gesekan biola lagi yang biasanya mengalun dari jari-jari Pak Panjaitan. Begitu juga lantunan suara Ibu Panjaitan yang sering mengiringi piano suaminya. Konon, Pak Ruhut jatuh sakit dan meninggal pula setelah sebulan kematian bapaknya. Rumahnya yang ditinggal pergi itu kini dijuluki anak-anak sebagai rumah hantu. Ayam-ayam kate yang berbulu putih piaran Pak Panjaitan raib entah kemana. Tanam-tanamannya, terutama bonsai-bonsai beringin, asam jawa, jeruk kingkit, dan entah apa lagi banyak yang mati kekeringan. Dari balik pagar, kulihat masih ada yang hidup, dua atau tiga pot dari jenis beringin atau ficus. Dengan melompati pagar, aku berhasil "menyelamatkan" tiga pot bonsai yang sudah harus dibenahi daun dan dahannya serta perlu penggantian media tanah baru. Dalam tempo dua minggu, ketiga bonsai itu kembali cantik dan mengasyikkan untuk dinikmati. Tapi putri bungsuku bilang, "Itu barang haram." "Justru ayah menyelamatkan hidupnya. Kalau keluarga Panjaitan datang, nanti kita kembalikan dalam keadaan sehat," kilahku. Pot ketiga bonsai itu sudah kuganti dengan pot keramik cantik yang kubeli di supermarket. Dengan sangat bangga, kupajang di teras, di atas bandul terali. Sehabis shalat subuh, kusirami dengan penuh kasih sayang. Tapi sayang, seminggu kemudian ketiga bonsai itu lenyap. Istri dan ketiga anakku tenang-tenang saja. Aku kecewa seperti kanak-kanak kehilangan mainan. Sampai-sampai suatu malam aku bermimpi bertemu dengan Pak Daud yang rambutnya sudah memutih. Ia tersenyum dan memperkenalkan seseorang yang tidak kuingat lagi, tapi rasanya pernah jumpa. Teman Pak Daud itulah yang menyerahkan tiga pot bonsai padaku. Akibatnya, aku bangun lebih awal. Belum subuh, aku sudah membuka jendela agar udara pagi yang segar masuk. Lalu membuka pintu depan dan menghirup udara pagi dengan penuh semangat baru. Tak lama, ketenangan itu diusik oleh suara deru sebuah mobil kijang pick-up berhenti di depan gerbang pagar rumahku. Kupikir, itu Samsu, adik iparku yang tempo-tempo datang dari Pekanbaru. Aku memberanikan diri membuka gerbang pagar, membuka gembok. "Pak, maaf ya Pak. Pagi-pagi sekali saya mengganggu," kata seorang lelaki muda yang menyetir mobil itu. "Anda siapa?" "Saya disuruh teman saya yang mencuri bonsai Bapak seminggu lalu, mengembalikan lagi pada Bapak. Ia menyesal dan minta maaf. Ini, saya bawakan kembali. Terimalah." "Siapa temanmu itu?" "Bapak tidak usah tahu. Tapi yang perlu Bapak ketahui, kini ia jatuh sakit. Setiap malam ia bermimpi jelek, didatangi orang-orang yang menakutkan. Semua memintanya untuk mengembalikan bonsai-bonsai ini." Aku terharu. Orang itu pergi. Azan subuh pun berkumandang bersahut-sahutan dari mesjid-mesjid di sekitar kompleks perumahan tempat tinggalku. Aku baru yakin, aku tidak bermimpi, bahwa bonsai itu kembali lagi setelah aku selesai shalat subuh. Padang , 21 Mei 2002

Selasa, 05 Oktober 2010

Tugas : Tulisan (Softskill_Koperasi Ekonomi)_"Puisi"

YULITA MAULIDA/21209675/2EB13
TUGAS : TULISAN (SOFTSKILL_KOPERASI EKONOMI)
“Jingga”
telah kubawakan jingga yang kucuri dari senja
untuk mengganti warna bajumu yang tlah lusuh karena dosa
telah kubawakan jingga yang kucuri dari purnama
untuk mengganti warna kerudungmu yang pucat karena dunia
usah kau pikirkan senja tanpa jingga
ia akan mengalah saat lengkung malam mulai rebah
tak usah kau pikirkan purnama tanpa jingga
bukankah, tak ada yang merindukan purnama itu
bukankah lebih baik jika jingga itu kucuri saja
lalu kujadikan hijab untukmu,..
biarlah purnama kehilangan jingga
tidakkah cahayanya telah redup oleh gemerlap lampu kota
jika jingga yang kuhantar
tak cukup untuk membuatmu berbinar,.
tak akan kucuri lagi jingga dari sang fajar,

Senin, 04 Oktober 2010

Tugas Tulisan : Artikel (softskill koperasi ekonomi)

YULITA MAULIDA/21209675/2EB13
Tugas Tulisan_Artikel (softskill : koperasi ekonomi)
Sang Proklamator (Mohammad Hatta)
Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Di kota kecil yang indah inilah Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya. Ayahnya, Haji Mohammad Djamil, meninggal ketika Hatta berusia delapan bulan. Dari ibunya, Hatta memiliki enam saudara perempuan. Ia adalah anak laki-laki satu-satunya.

Sejak duduk di MULO di kota Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Sejak tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa. dan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond.

Sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond, ia menyadari pentingnya arti keuangan bagi hidupnya perkumpulan. Tetapi sumber keuangan baik dari iuran anggota maupun dari sumbangan luar hanya mungkin lancar kalau para anggotanya mempunyai rasa tanggung jawab dan disiplin. Rasa tanggung jawab dan disiplin selanjutnya menjadi ciri khas sifat-sifat Mohammad Hatta.

Masa Studi di Negeri Belanda
Pada tahun 1921 Hatta tiba di Negeri Belanda untuk belajar pada Handels Hoge School di Rotterdam. Ia mendaftar sebagai anggota Indische Vereniging. Tahun 1922, perkumpulan ini berganti nama menjadi Indonesische Vereniging. Perkumpulan yang menolak bekerja sama dengan Belanda itu kemudian berganti nama lagi menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).

Hatta juga mengusahakan agar majalah perkumpulan, Hindia Poetra, terbit secara teratur sebagai dasar pengikat antaranggota. Pada tahun 1924 majalah ini berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.

Hatta lulus dalam ujian handels economie (ekonomi perdagangan) pada tahun 1923. Semula dia bermaksud menempuh ujian doctoral di bidang ilmu ekonomi pada akhir tahun 1925. Karena itu pada tahun 1924 dia non-aktif dalam PI. Tetapi waktu itu dibuka jurusan baru, yaitu hukum negara dan hukum administratif. Hatta pun memasuki jurusan itu terdorong oleh minatnya yang besar di bidang politik.

Perpanjangan rencana studinya itu memungkinkan Hatta terpilih menjadi Ketua PI pada tanggal 17 Januari 1926. Pada kesempatan itu, ia mengucapkan pidato inaugurasi yang berjudul "Economische Wereldbouw en Machtstegenstellingen"--Struktur Ekonomi Dunia dan Pertentangan kekuasaan. Dia mencoba menganalisis struktur ekonomi dunia dan berdasarkan itu, menunjuk landasan kebijaksanaan non-kooperatif.

Sejak tahun 1926 sampai 1930, berturut-turut Hatta dipilih menjadi Ketua PI. Di bawah kepemimpinannya, PI berkembang dari perkumpulan mahasiswa biasa menjadi organisasi politik yang mempengaruhi jalannya politik rakyat di Indonesia. Sehingga akhirnya diakui oleh Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPI) PI sebagai pos depan dari pergerakan nasional yang berada di Eropa.

PI melakukan propaganda aktif di luar negeri Belanda. Hampir setiap kongres intemasional di Eropa dimasukinya, dan menerima perkumpulan ini. Selama itu, hampir selalu Hatta sendiri yang memimpin delegasi.

Pada tahun 1926, dengan tujuan memperkenalkan nama "Indonesia", Hatta memimpin delegasi ke Kongres Demokrasi Intemasional untuk Perdamaian di Bierville, Prancis. Tanpa banyak oposisi, "Indonesia" secara resmi diakui oleh kongres. Nama "Indonesia" untuk menyebutkan wilayah Hindia Belanda ketika itu telah benar-benar dikenal kalangan organisasi-organisasi internasional.

Hatta dan pergerakan nasional Indonesia mendapat pengalaman penting di Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Kolonial, suatu kongres internasional yang diadakan di Brussels tanggal 10-15 Pebruari 1927. Di kongres ini Hatta berkenalan dengan pemimpin-pemimpin pergerakan buruh seperti G. Ledebour dan Edo Fimmen, serta tokoh-tokoh yang kemudian menjadi negarawan-negarawan di Asia dan Afrika seperti Jawaharlal Nehru (India), Hafiz Ramadhan Bey (Mesir), dan Senghor (Afrika). Persahabatan pribadinya dengan Nehru mulai dirintis sejak saat itu.

Pada tahun 1927 itu pula, Hatta dan Nehru diundang untuk memberikan ceramah bagi "Liga Wanita Internasional untuk Perdamaian dan Kebebasan" di Gland, Swiss. Judul ceramah Hatta L 'Indonesie et son Probleme de I' Independence (Indonesia dan Persoalan Kemerdekaan).

Bersama dengan Nazir St. Pamontjak, Ali Sastroamidjojo, dan Abdul Madjid Djojoadiningrat, Hatta dipenjara selama lima setengah bulan. Pada tanggal 22 Maret 1928, mahkamah pengadilan di Den Haag membebaskan keempatnya dari segala tuduhan. Dalam sidang yang bersejarah itu, Hatta mengemukakan pidato pembelaan yang mengagumkan, yang kemudian diterbitkan sebagai brosur dengan nama "Indonesia Vrij", dan kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sebagai buku dengan judul Indonesia Merdeka.

Antara tahun 1930-1931, Hatta memusatkan diri kepada studinya serta penulisan karangan untuk majalah Daulat Ra‘jat dan kadang-kadang De Socialist. Ia merencanakan untuk mengakhiri studinya pada pertengahan tahun 1932.

Kembali ke Tanah Air
Pada bulan Juli 1932, Hatta berhasil menyelesaikan studinya di Negeri Belanda dan sebulan kemudian ia tiba di Jakarta. Antara akhir tahun 1932 dan 1933, kesibukan utama Hatta adalah menulis berbagai artikel politik dan ekonomi untuk Daulat Ra’jat dan melakukan berbagai kegiatan politik, terutama pendidikan kader-kader politik pada Partai Pendidikan Nasional Indonesia. Prinsip non-kooperasi selalu ditekankan kepada kader-kadernya.

Reaksi Hatta yang keras terhadap sikap Soekarno sehubungan dengan penahannya oleh Pemerintah Kolonial Belanda, yang berakhir dengan pembuangan Soekarno ke Ende, Flores, terlihat pada tulisan-tulisannya di Daulat Ra’jat, yang berjudul "Soekarno Ditahan" (10 Agustus 1933), "Tragedi Soekarno" (30 Nopember 1933), dan "Sikap Pemimpin" (10 Desember 1933).

Pada bulan Pebruari 1934, setelah Soekarno dibuang ke Ende, Pemerintah Kolonial Belanda mengalihkan perhatiannya kepada Partai Pendidikan Nasional Indonesia. Para pimpinan Partai Pendidikan Nasional Indonesia ditahan dan kemudian dibuang ke Boven Digoel. Seluruhnya berjumlah tujuh orang. Dari kantor Jakarta adalah Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan Bondan. Dari kantor Bandung: Maskun Sumadiredja, Burhanuddin, Soeka, dan Murwoto. Sebelum ke Digoel, mereka dipenjara selama hampir setahun di penjara Glodok dan Cipinang, Jakarta. Di penjara Glodok, Hatta menulis buku berjudul “Krisis Ekonomi dan Kapitalisme”.

Masa Pembuangan
Pada bulan Januari 1935, Hatta dan kawan-kawannya tiba di Tanah Merah, Boven Digoel (Papua). Kepala pemerintahan di sana, Kapten van Langen, menawarkan dua pilihan: bekerja untuk pemerintahan kolonial dengan upah 40 sen sehari dengan harapan nanti akan dikirim pulang ke daerah asal, atau menjadi buangan dengan menerima bahan makanan in natura, dengan tiada harapan akan dipulangkan ke daerah asal. Hatta menjawab, bila dia mau bekerja untuk pemerintah kolonial waktu dia masih di Jakarta, pasti telah menjadi orang besar dengan gaji besar pula. Maka tak perlulah dia ke Tanah Merah untuk menjadi kuli dengan gaji 40 sen sehari.

Dalam pembuangan, Hatta secara teratur menulis artikel-artikel untuk surat kabar Pemandangan. Honorariumnya cukup untuk biaya hidup di Tanah Merah dan dia dapat pula membantu kawan-kawannya. Rumahnya di Digoel dipenuhi oleh buku-bukunya yang khusus dibawa dari Jakarta sebanyak 16 peti. Dengan demikian, Hatta mempunyai cukup banyak bahan untuk memberikan pelajaran kepada kawan-kawannya di pembuangan mengenai ilmu ekonomi, sejarah, dan filsafat. Kumpulan bahan-bahan pelajaran itu di kemudian hari dibukukan dengan judul-judul antara lain, "Pengantar ke Jalan llmu dan Pengetahuan" dan "Alam Pikiran Yunani." (empat jilid).

Pada bulan Desember 1935, Kapten Wiarda, pengganti van Langen, memberitahukan bahwa tempat pembuangan Hatta dan Sjahrir dipindah ke Bandaneira. Pada Januari 1936 keduanya berangkat ke Bandaneira. Mereka bertemu Dr. Tjipto Mangunkusumo dan Mr. Iwa Kusumasumantri. Di Bandaneira, Hatta dan Sjahrir dapat bergaul bebas dengan penduduk setempat dan memberi pelajaran kepada anak-anak setempat dalam bidang sejarah, tatabuku, politik, dan lain-Iain.

Kembali Ke Jawa: Masa Pendudukan Jepang
Pada tanggal 3 Pebruari 1942, Hatta dan Sjahrir dibawa ke Sukabumi. Pada tanggal 9 Maret 1942, Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang, dan pada tanggal 22 Maret 1942 Hatta dan Sjahrir dibawa ke Jakarta.

Pada masa pendudukan Jepang, Hatta diminta untuk bekerja sama sebagai penasehat. Hatta mengatakan tentang cita-cita bangsa Indonesia untuk merdeka, dan dia bertanya, apakah Jepang akan menjajah Indonesia? Kepala pemerintahan harian sementara, Mayor Jenderal Harada. menjawab bahwa Jepang tidak akan menjajah. Namun Hatta mengetahui, bahwa Kemerdekaan Indonesia dalam pemahaman Jepang berbeda dengan pengertiannya sendiri. Pengakuan Indonesia Merdeka oleh Jepang perlu bagi Hatta sebagai senjata terhadap Sekutu kelak. Bila Jepang yang fasis itu mau mengakui, apakah sekutu yang demokratis tidak akan mau? Karena itulah maka Jepang selalu didesaknya untuk memberi pengakuan tersebut, yang baru diperoleh pada bulan September 1944.

Selama masa pendudukan Jepang, Hatta tidak banyak bicara. Namun pidato yang diucapkan di Lapangan Ikada (sekarang Lapangan Merdeka) pada tanggaI 8 Desember 1942 menggemparkan banyak kalangan. Ia mengatakan, “Indonesia terlepas dari penjajahan imperialisme Belanda. Dan oleh karena itu ia tak ingin menjadi jajahan kembali. Tua dan muda merasakan ini setajam-tajamnya. Bagi pemuda Indonesia, ia Iebih suka melihat Indonesia tenggelam ke dalam lautan daripada mempunyainya sebagai jajahan orang kembali."

Proklamasi
Pada awal Agustus 1945, Panitia Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dengan Soekamo sebagai Ketua dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua. Anggotanya terdiri dari wakil-wakil daerah di seluruh Indonesia, sembilan dari Pulau Jawa dan dua belas orang dari luar Pulau Jawa.

Pada tanggal 16 Agustus 1945 malam, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mempersiapkan proklamasi dalam rapat di rumah Admiral Maeda (JI Imam Bonjol, sekarang), yang berakhir pada pukul 03.00 pagi keesokan harinya. Panitia kecil yang terdiri dari 5 orang, yaitu Soekamo, Hatta, Soebardjo, Soekarni, dan Sayuti Malik memisahkan diri ke suatu ruangan untuk menyusun teks proklamasi kemerdekaan. Soekarno meminta Hatta menyusun teks proklamasi yang ringkas. Hatta menyarankan agar Soekarno yang menuliskan kata-kata yang didiktekannya. Setelah pekerjaan itu selesai. mereka membawanya ke ruang tengah, tempat para anggota lainnya menanti.

Soekarni mengusulkan agar naskah proklamasi tersebut ditandatangi oleh dua orang saja, Soekarno dan Mohammad Hatta. Semua yang hadir menyambut dengan bertepuk tangan riuh.

Tangal 17 Agustus 1945, kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia, tepat pada jam 10.00 pagi di Jalan Pengangsaan Timur 56 Jakarta.

Tanggal 18 Agustus 1945, Ir Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia dan Drs. Mohammad Hatta diangkat menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Soekardjo Wijopranoto mengemukakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden harus merupakan satu dwitunggal.

Periode Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Indonesia harus mempertahankan kemerdekaannya dari usaha Pemerintah Belanda yang ingin menjajah kembali. Pemerintah Republik Indonesia pindah dari Jakarta ke Yogyakarta. Dua kali perundingan dengan Belanda menghasilkan Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Reville, tetapi selalu berakhir dengan kegagalan akibat kecurangan pihak Belanda.

Untuk mencari dukungan luar negeri, pada Juli I947, Bung Hatta pergi ke India menemui Jawaharlal Nehru dan Mahatma Gandhi. dengan menyamar sebagai kopilot bernama Abdullah (Pilot pesawat adalah Biju Patnaik yang kemudian menjadi Menteri Baja India di masa Pemerintah Perdana Menteri Morarji Desai). Nehru berjanji, India dapat membantu Indonesia dengan protes dan resolusi kepada PBB agar Belanda dihukum.

Kesukaran dan ancaman yang dihadapi silih berganti. September 1948 PKI melakukan pemberontakan. 19 Desember 1948, Belanda kembali melancarkan agresi kedua. Presiden dan Wapres ditawan dan diasingkan ke Bangka. Namun perjuangan Rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan terus berkobar di mana-mana. Panglima Besar Soediman melanjutkan memimpin perjuangan bersenjata.

Pada tanggal 27 Desember 1949 di Den Haag, Bung Hatta yang mengetuai Delegasi Indonesia dalam Konperensi Meja Bundar untuk menerima pengakuan kedaulatan Indonesia dari Ratu Juliana.

Bung Hatta juga menjadi Perdana Menteri waktu Negara Republik Indonesia Serikat berdiri. Selanjutnya setelah RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bung Hatta kembali menjadi Wakil Presiden.

Periode Tahun 1950-1956
Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besamya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).

Pada tahun 1955, Bung Hatta mengumumkan bahwa apabila parlemen dan konsituante pilihan rakyat sudah terbentuk, ia akan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden. Niatnya untuk mengundurkan diri itu diberitahukannya melalui sepucuk surat kepada ketua Perlemen, Mr. Sartono. Tembusan surat dikirimkan kepada Presiden Soekarno. Setelah Konstituante dibuka secara resmi oleh Presiden, Wakil Presiden Hatta mengemukakan kepada Ketua Parlemen bahwa pada tanggal l Desember 1956 ia akan meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Presiden Soekarno berusaha mencegahnya, tetapi Bung Hatta tetap pada pendiriannya.

Pada tangal 27 Nopember 1956, ia memperoleh gelar kehormatan akademis yaitu Doctor Honoris Causa dalam ilmu hukum dari Universitas Gajah Mada di Yoyakarta. Pada kesempatan itu, Bung Hatta mengucapkan pidato pengukuhan yang berjudul “Lampau dan Datang”.

Sesudah Bung Hatta meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI, beberapa gelar akademis juga diperolehnya dari berbagai perguruan tinggi. Universitas Padjadjaran di Bandung mengukuhkan Bung Hatta sebagai guru besar dalam ilmu politik perekonomian. Universitas Hasanuddin di Ujung Pandang memberikan gelar Doctor Honoris Causa dalam bidang Ekonomi. Universitas Indonesia memberikan gelar Doctor Honoris Causa di bidang ilmu hukum. Pidato pengukuhan Bung Hatta berjudul “Menuju Negara Hukum”.

Pada tahun 1960 Bung Hatta menulis "Demokrasi Kita" dalam majalah Pandji Masyarakat. Sebuah tulisan yang terkenal karena menonjolkan pandangan dan pikiran Bung Hatta mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia waktu itu.

Dalam masa pemerintahan Orde Baru, Bung Hatta lebih merupakan negarawan sesepuh bagi bangsanya daripada seorang politikus.

Hatta menikah dengan Rahmi Rachim pada tanggal l8 Nopember 1945 di desa Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka mempunyai tiga orang putri, yaitu Meutia Farida, Gemala Rabi'ah, dan Halida Nuriah. Dua orang putrinya yang tertua telah menikah. Yang pertama dengan Dr. Sri-Edi Swasono dan yang kedua dengan Drs. Mohammad Chalil Baridjambek. Hatta sempat menyaksikan kelahiran dua cucunya, yaitu Sri Juwita Hanum Swasono dan Mohamad Athar Baridjambek.

Pada tanggal 15 Agustus 1972, Presiden Soeharto menyampaikan kepada Bung Hatta anugerah negara berupa Tanda Kehormatan tertinggi "Bintang Republik Indonesia Kelas I" pada suatu upacara kenegaraan di Istana Negara.
Bung Hatta, Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr Tjipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir pada tanggal 15 Maret 1980.

Sabtu, 02 Oktober 2010

BEDAH KASUS 2 : "13 WARGA TERTIPU SIMPAN PINJAM KOPERASI" + CARA PENYELESAIANNYA

YULITA MAULIDA/21209675/2EB13
Bedah Kasus 2
13 Warga Tertipu Simpan Pinjam Koperasi
JAKARTA (Pos Kota) – Belasan warga Tegal Parang, Mampang Perapatan, Jaksel jadi korban penipuan dalam permodalan berkedok simpan pinjam koperasi. Setelah dana seluruhnya hampir Rp 600 juta raib, wargapun minta bantuan hukum ke Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grasi).
“Saya minta kasus ini segera diproses secara hukum,” ucap Jaenal Abidin, satu korban kepada Ketua Grasi, Gelora Tarigan,SH. Dia menambahkan kalau sebelumnya sudah melaporkan tersangka Lut ke Polda Metro Jaya, tapi belum juga ada realisasinya.
“Bahkan hingga kini tersangka belum ditangkap,” tambahnya. Kepada Gelora, Jaenal yang mewakili ke 13 korban lainnya menceritakan, awalnya, Lut membujuk korban untuk ikut menyimpan dananya sebagai modal koperasi yang berada di wilayah tersebut dengan janji setelah enam bulan dana dikembalikan berikut keuntungan koperasi.
Namun kenyataannya sejak 21 Nopember tahun lalu korban ikut permodalan, dana itu raib, tersangka tak bertanggung jawab. “Saya berharap Kapolda Metro jaya menuntaskan kasus ini, sebab kasus ini merupakan penyakit masyarakat,” katanya.
Begitu juga Gelora segera minta pada Kapolda untuk memproses kasus ini dan tersangkanya segara ditahan dan diadili. “Kasihan korban, dalam kondisi sulit ekonomi saat ini, masih saja ditipu, “ ucapnya pada wartawan usai mendatangi Polda Metro Jaya.
CARA PENYELESAIAN BEDAH KASUS (13 WARGA TERTIPU SIMPAN PINJAM KOPERASI) :
Dari kasus yang telah terjadi diatas menurut pendapat saya seharusnya bagi masyarakat umum untuk tidak mudah begitu saja dengan orang-orang yang menawarkan jasanya yaitu dalam sindikat kasus simpan pinjam koperasi seperti kasus diatas, ditambah lagi jika memang ada warga yang berminat untuk ingin mengikuti aktivitas simpan pinjam koperasi seperti itu, warga itu sendiri harus benar-benar memahami dan mengetahui prosedur-prosedur simpan pinjam koperasi itu dengan baik dan teliti agar mengetahui apakah kegiatan simpan pinjam koperasi itu dididrikan dengan prosedur-prosedur yang benar-benar nyata dan resmi atau malah justru menipu.
Jadi, agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi maka warga/mayarakat umum harus lebih berhati-hati lagi dalam sindikat simpan pinjam koperasi seperti itu lagi dan tentunya bagi pihak yang berwajib yaitu seperti Polda Metro Jaya dan Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grasi) harus lebih tanggap dan teliti dalam mengawasi dan menyelesaiakan kasus seperti itu agar sindikat penipuan simpan pinjam koperasi tidak terjadi lagi dan para komplotan-komplotan penipuan juga dapat segera ditangkap secepatnya.

BEDAH KASUS 1 : KOPERASI VS WASERBA + CARA PENYELESAIANNYA

Yulita Maulida/21209675/2EB13

Bedah Kasus 1

Koperasi Sekolah Vs Waserba

“Koperasi sekolah seharusnya lebih kuat dibandingkan dengan warung serba ada (Waserba) yang beroperasi di sekitar sekolah. Kuncinya, Pengelola Koperasi Sekolah harus kreatif dan menyediakan semua keperluan warga sekolah”, ungkap Ketua Persatuan Pembina Lembaga Pendidikan (PPLP) PGRI Kota Denpasar, Drs. Dewa Made Putra, pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi SLTP PGRI 1 Denpasar.
Lebih lanjut, Dewa Putra menjelaskan bahwa seharusnya Koperasi Sekolah tampil lebih kuat dan menjual barang lebih murah dibandingkan Waserba. Pertama, Koperasi Sekolah sudah memiliki pasar yang lebih jelas, yaitu guru, karyawan, siswa, dan orang tua siswa. Sementara, waserba mengandalkan pelanggan sukarela. Kedua, Koperasi dapat menjual barang dengan harga lebih murah karena mendapat fasilitas dari Puskud dan instansi terkait . “Jangan sampai terbalik! Harga barang di Koperasi Sekolah justru lebih mahal dibandingkan di waserba,” ujarnya.
Ia mengakui Koperasi Sekolah di nawah PPLP PGRI Denpasar kondisinya sehat. “Hampir semua berjalan normal, namun kurang kreatif mengambil trobosan,” ujar Dewa Putra. “Misalnya, penyediaan kebutuhan warga sekolah, seperti urusan minum. Nah, keperluan-keperluan rumah tangga warga sekolah harus disiapkan agar mereka tidak membeli ke luar. Ini yang belum di lakukan sekolah”, sesalnya.
Sementara itu, Kepala SLTP PGRI 1 Denpasar, I Made Renu, S.pd., menegaskan bahwa Koperasi Sekolah yang sehat dapat meningkatkan motivasi guru dalam mengajar. Alasannya, selain semua keperluannya terpenuhi di sekolah lewat potong gaji, mereka juga akan menikmati SHU tiap tahun. Apalagi dengan keberadaan koperasi simpan pinjam, mereka dapat menabung dan mengambil kredit sesuai kemampuannya dengan bunga rendah.


CARA PENYELESAIAN BEDAH KASUS (KOPERASI VS WASERBA) :

Dari kasus yang telah terjadi diatas menurut pendapat saya memang seharusnya fasilitas dan pelayanan koperasi harus lebih baik dari pada Waserba (warung serba ada) yaitu seperti kelengkapan dan keperluan barang-barang yang dibutuhkan oleh warga sekolah , pelayanan yang baik, harga yang menjangkau (murah) tentunya yang akan sangat bermanfaat bagi seluruh anggota koperasi sekolha dibanding dengna konsumen sukiarela terhadap waserba yang tidak menentu.
Jadi, agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi maka cara penyelesaian masalah tersebut dapat di lakukan dengan lebih meningkatkan lagi fasilitas, kelengkapan barang-barang yang di butuhkan, pelayanan yang terjamin serta harga barang yang terjangkau juga, apalagi dengna keberadaan koperasi yang dapat melakukan simpan pinjam yang dimana bermanfaat dapat menabung dan mengambil kredit sesuai kemamapuannya dengan bunga rendah.

Artikel_MENUJU KOTA METROPOLIS

YULITA MAULIDA/21209675/2EB13

Tugas Tulisan (Artikel):
Menuju Kota Metropolis

Ketika sebuah kota gencar mendirikan pusat-pusat perbelanjaan atau mal, wajar jika sebagian kalangan terutama pemerhati sekaligus masyarakat kecil khawatir mereka takut ditinggalkan, bahkan takut terpinggirkan. Suara-suara kritis bermunculan. Wali kota tegal, Adi Winarso, diminta tidak hanya memerhatikan kalangan berduit. Tetapi, ia juga harus memperhatikan pengusaha kecil, baik pedagang pasar tradisional, kaki lima, maupun asongan.
Perjalanan Pemkot mewujudkan Tegal metropolis tidak mulus. Kritik bermunculan sehubungan dengan gencarnya sebuan pusat perbelanjaan dikota yang dikenal dengan Jepang-nya Indonesia itu. Sebagaian masyarakat menilai Pemkot tidak sensitif pada nasib rakyat kecil karena keberadaan mal hanya akan hanya membuat jurang pemisah kaya dan miskin semakin lebar.
Akan tetapi, hal tersebut dibantah kepala kantor dan informasi dan Humas Kota Tegal, Soemito. Ia menjelaskan, keberadaan 3 pusat perbelanjaan baru tersebut tidak bakal menggeser fungsi pasar tradisional. Pemkot tetap memandang pasar tradisional layak dipertahankan, bahkan diperbaiki bangunan fisiknya. Untuk itu, pemkot mengalokasikan dana Rp. 3 Miliar untuk merehabilitasi pasar tradisional di Tegal, separti Pasar Pagi, Kangon, Randu Gunting, Krandon, Debong dan Kimling.
Selain memperbaiki pasar tradisional, jelas Soemito, Pemkot juga mendorong tumbungnya kota Tegal di malam hari melalui kehadiran menjual makanan lesehan. Selain di alun-alun, kini pusat lesehan mulai bertebaran dipinggir-pinggir jalan protokol, seperti jalan Ahmad Yani dan Jalan Jendral Soedirman dan sekitarnya.
Pertumbuhan sektor informal ini tidak dilengkapi peraturan hukum yang jelas sehingga persoalan tersebut akan menjadi bom waktu ketika jumlah pelaku ekonomi di sektor tersebut berlebih. Penggusuran dan penggejaran pelaku ekonomi di sektor informal dengan alasan menyebabkan kota tidakmtertata bakal terjadi. Apabila melihat data kependudukan dan Tenaga Kerja Kota Tegal, jumlah penganguran hingga bulan Oktober 2002 mencapai 41.447 orang dari total penduduk 240.762 jiwa (data tahun 2001). Akibatnya, pembengkakan pelaku ekonomi di sektor informal bakal terjadi.

_EKONOMI KOPERASI (SOFTSKILL)_

tugas : meringkas mengenai koperasi (softskill)


                                                                                             YULITA MAULIDA/21209675/2EB13
KOPERASI

Saat ini koperasi telah didirikan dimana-mana. Kota maupun desa, bahkan disebagian besar sekolah pun terdapat koperasi. Koperasi adalah usaha bersama-sama untuk mencapai tujuan yakni menyejahterakan kebutuhan hidup masyarakat banyak.
Koperasi merupakn badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan kekeluargaan. Maka, berdasarkan dari uraian diatas terdapat beberapa makna pokok yang disimpulkan yakni :
+ Koperasi merupakan badan usaha ideal untuk tumbuh dalam perekonomian negara kita
+ Koperasi dikelola berdasarkan prinsip-prinsip koperasi
+ Koperasi dikelola berdasarkan atas asas kekeluargaan.
            Tujuan koperasi Indonesia adalah memajukan dan meningkatkan kesejahteraan anggota, memajukan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat umum. Adapun 3 poin fungsi dan peran koperasi itu sendiri, yaitu :
+ Mendukung secara aktif untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
+ Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
   nasional denagn koperasi sebagai saka gurunya
+ Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha berdasar atas
   asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
            Jenis-jenis koperasi, berdasarkan jumlah lapangan kerjanya yaitu :
+ Koperasi mempunyai satu bidang usaha (single purpose), contohnya Koperasi simpan pinjam
+ Koperasi mempunyai beberapa macam bidang usaha (multi purpose), contohnya Koperasi serba
   usaha.
            Koperasi berdasarkan lapangan usahanya yaitu :
+ Koperasi konsumsi, adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan hidup sehari-hari bagi
   anggotanya
+ Koperasi kredit / simpan pinjam, adalah koperasi yang menghimpun dana dari anggota dan
    meminjamkannya kembali kepada anggota yang membutuhkannya.
+ Koperasi produksi, adalah koperasi yang beranggotakan para produsen, menyediakan bahan
   baku dan bersama-sama memasarkan hasil produksi.
            Koperasi berdasarkan tingkatannya yaitu :
+ Koperasi primer yaitu koperasi yang beranggotakan orang seorang, sekurang-kurangnya 20
   orang.
+ Koperasi pusat yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 5 koperasi primer
   sejenis dan berbadan hukum
+ Koperasi gabungan yaitu koperasi yang dibentuk sekurang-kurangnya 3 pusat koperasi dengan
    lapangan uasaha sejenis dan berbadan hukum
+ Induk koperasi yaitu koperasi yang di bentuk skurang-kurangnya 3 gabungan koperasi yang
   usahanya sejenis dan berbadabn hukum.
            Koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu :
+ Koperasi fungsional yaitu koperasi yang anggotanya berdiri terdiri dari pegawai pada instansi
   tertentu
+ Koperasi unit desa yaitu koperasi yang berada pada wilayah tetentu dengan bidang usaha
   mengutamakan bidang pertanian dan perkebunan
+ Koperasi sekolah yaitu koperasi yang didirikan oleh para siswa sekolah sebagai tempat
   pendidikan dan pelatihan koperasi di sekolah.
            Disamping itu juga koperasi memiliki perangkat organisasi yaitu terdiri dari :
+ Rapat anggota, rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi
+ Pengurus, pada hakikatnya keberhasilan sebuah koperasi tergantung kepada kemampuan
   pengurusnya dalam mengelola koperasi itu sendiri.
            Ada beberapa tugas pengurus koperasi yaitu seperti :
+ Mengelola koperasi dan usahanya
+ Menyelenggarakan rapat anggotanya
+ Mengajukan rencana kerja dan rancangan anggaran pendapatan belanja koperasi
+ Mengajukan laporan keuangan dan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
+ Menyelanggarakan pembukuan keuangan dan investaris secara tertib.
            Manfaat koperasi bagi masyarakat yang beranggota yaitu :
+ Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada para anggotanya
+ Sebagai sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan
   anggota
+ Meningkatkan kualitas kehidupan anggotanya serta memperkokoh perekonomian rakyat.